SAPA Desak Kapolres Bireuen Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Zakat di Baitul Mal 

Jumat, 8 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN | MA — Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) secara resmi melayangkan surat kepada Kepolisian Resor Bireuen guna meminta pengusutan menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana zakat dan infak Tahun 2024 di Baitul Mal Kabupaten Bireuen.

Permintaan tersebut muncul setelah hasil audit investigatif Inspektorat menemukan kerugian negara sebesar Rp98,7 juta yang disebut telah dikembalikan. Namun, SAPA menilai pengembalian kerugian negara tidak otomatis menghapus dugaan tindak pidana maupun tanggung jawab hukum pihak-pihak terkait.

BACA JUGA...  KPK Gelar Diklat dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi di Kalimantan Utara

Kepala Bidang Hukum SAPA, Ishak, menegaskan aparat penegak hukum tidak boleh berhenti hanya pada aspek pengembalian uang, melainkan wajib membongkar secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana umat tersebut.

“Jangan sampai hukum di negeri ini memberi kesan bahwa cukup mengembalikan uang, lalu persoalan dianggap selesai. Ini bukan uang pribadi, melainkan dana zakat masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral,” kata Ishak, Kamis (7/5/2026).

BACA JUGA...  Tiga Oknum Wartawan Dilimpahkan ke Kejari Redelong

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara terbuka bagaimana dugaan penyimpangan itu dapat terjadi, siapa saja pihak yang terlibat, serta bagaimana sistem pengawasan dalam pengelolaan dana zakat dan infak dijalankan selama ini.

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

Ketua ODGJ Aceh Utara Barona Raja saat mendampingi penanganan ODGJ di Aceh Utara.

KESEHATAN

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Senin, 21 Sep 2026 - 15:10 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M

Senin, 21 Sep 2026 - 12:29 WIB

Oplus_131072

RAGAM BERITA

Verdianto Iskandar Pimpin PB GABSI

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:58 WIB

NANGGROE

Jelang 4 Desember, NGO HAM Imbau Jaga Ketertiban

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:53 WIB