BANDA ACEH | MA — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Yudi Triadi, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Aceh, Kamis (7/5/2026), di Aula Serbaguna Kejati Aceh.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Adapun pejabat yang dilantik masing-masing, Eddy Samrah L sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Aceh, Bobby Sandri sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Badri Wasil sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, serta Irfan Nirwana Satriyadi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat.
Dalam sambutannya, Kajati Aceh menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari penguatan organisasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta menjaga kesinambungan kepemimpinan di lingkungan kejaksaan.
“Jabatan yang saudara emban adalah amanah besar yang menuntut integritas, profesionalisme, loyalitas, kecakapan manajerial, serta komitmen penuh terhadap penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Yudi Triadi.




