Kajati Aceh Lantik Sejumlah Pejabat Eselon III, Tekankan Integritas dan Restorative Justice

Jumat, 8 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | MA —  Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Yudi Triadi, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Aceh, Kamis (7/5/2026), di Aula Serbaguna Kejati Aceh.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Utara Lantik 49 Pejabat, Tandai Penataan Birokrasi Menuju “Aceh Utara Bangkit”

Adapun pejabat yang dilantik masing-masing, Eddy Samrah L sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Aceh, Bobby Sandri sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Badri Wasil sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, serta Irfan Nirwana Satriyadi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat.

Dalam sambutannya, Kajati Aceh menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari penguatan organisasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta menjaga kesinambungan kepemimpinan di lingkungan kejaksaan.

BACA JUGA...  Bupati Bireuen Lantik Sejumlah Pejabat Struktural, Dorong Penyegaran dan Peningkatan Kinerja Birokrasi

“Jabatan yang saudara emban adalah amanah besar yang menuntut integritas, profesionalisme, loyalitas, kecakapan manajerial, serta komitmen penuh terhadap penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Yudi Triadi.

Berita Terkait

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Serambi Award 2026
Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026
Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 
Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025
Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen
Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 
Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Serambi Award 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Serambi Award 2026

Minggu, 30 Agu 2026 - 17:35 WIB

Foto bersama penguji, peserta dan panitia usai acara penutupan UKW SPS Aceh-PR, Sabtu, 29 Agustus 2026

PENDIDIKAN

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Minggu, 30 Agu 2026 - 00:58 WIB

KESEHATAN

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:37 WIB

EKBIS

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:22 WIB