ACEH UTARA | MA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara kembali melakukan rotasi dan pelantikan terhadap 49 pejabat struktural dan fungsional sebagai bagian dari penataan birokrasi dalam mewujudkan visi “Aceh Utara Bangkit.”
Pelantikan digelar pada Senin (26/05/2025) di Kantor Bupati Aceh Utara, dipimpin langsung oleh Bupati Ismail A. Jalil, SE, atau yang akrab disapa Ayah Wa. Para pejabat yang dilantik mengisi jabatan lowong maupun unit kerja dengan perubahan nomenklatur sesuai kebutuhan organisasi.
Wakil Bupati Tarmizi, S.I.Kom (Panyang) membacakan sambutan Bupati, menyebut pelantikan ini telah melalui prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan, serta mendapat persetujuan dari BKN dan Kemendagri.
“Pelantikan ini menandai aktifnya tiga SOTK baru sesuai Perbup Nomor 45 Tahun 2020, Perbup Nomor 40 Tahun 2021, dan Perbup Nomor 41 Tahun 2021. Diperlukan penyesuaian dan harmonisasi kelembagaan, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Ayah Wa.
Ia juga menegaskan pentingnya integritas, loyalitas, dan dedikasi para pejabat, serta meminta agar nilai-nilai ASN BerAKHLAK dijadikan pedoman utama. Selain itu, ia mendorong transformasi pelayanan publik berbasis elektronik, penguatan koordinasi, disiplin kerja, dan peningkatan kompetensi, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, pengawasan, dan rumah sakit.




