Kajati Aceh Lantik Sejumlah Pejabat Eselon III, Tekankan Integritas dan Restorative Justice

Jumat, 8 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepada Aspidum yang baru dilantik, Kajati Aceh memberikan penekanan khusus terkait penanganan perkara di tengah masa transisi perubahan hukum pidana nasional. Ia meminta seluruh jajaran pidana umum memahami secara komprehensif perubahan norma hukum pidana, menjaga keseragaman penerapan hukum, serta meningkatkan kualitas penuntutan.

Selain itu, Kajati Aceh juga menyoroti kepercayaan yang diberikan kepada Kejati Aceh sebagai salah satu satuan kerja yang melaksanakan Restorative Justice secara mandiri. Menurutnya, penerapan Restorative Justice harus dilakukan secara selektif, profesional, berkeadilan, serta bebas dari praktik transaksional.

BACA JUGA...  Paket Hemat Kebijakan H. Mirwan MS  Menuai Protes, Tidak Adil dan Diskriminatif 

“Jadikan Aceh sebagai role model nasional dalam penerapan Restorative Justice yang modern, akuntabel, dan bermartabat,” ujarnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri para pejabat struktural, kepala kejaksaan negeri, serta jajaran pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh. (R)

Berita Terkait

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Serambi Award 2026
Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026
Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 
Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025
Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen
Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 
Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Serambi Award 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Serambi Award 2026

Minggu, 30 Agu 2026 - 17:35 WIB

Foto bersama penguji, peserta dan panitia usai acara penutupan UKW SPS Aceh-PR, Sabtu, 29 Agustus 2026

PENDIDIKAN

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Minggu, 30 Agu 2026 - 00:58 WIB

KESEHATAN

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:37 WIB

EKBIS

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:22 WIB