Pemkab Aceh Utara Tandatangani JITUPASNA 

Sabtu, 24 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Pemkab Aceh Utara Tgk. Muntasir Ramli. Ist

Juru bicara Pemkab Aceh Utara Tgk. Muntasir Ramli. Ist

LHOKSUKON  | MA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara secara resmi menandatangani dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang disertai dengan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA).

Penandatanganan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Utara pada Rabu, 21 Januari 2026, sebagai langkah strategis dalam penanganan dan pemulihan pascabencana banjir dan longsor yang melanda wilayah tersebut.

BACA JUGA...  Dirlantas Polda Aceh: Polri Siap Amankan Duta-Duta Mudik Sampai Tujuan

Dokumen penting tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayah Wa, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Penandatanganan ini menjadi fondasi awal bagi pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi secara terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan di Aceh Utara,” kata juru bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Ramli, Sabtu, (24/1).

BACA JUGA...  Razaliardi Mundur dari Kuasa Lisan Pendamping Hukum BPKam Penjahitan

Ia menjelaskan bahwa dokumen R3P dan JITUPASNA merupakan instrumen utama dalam menentukan arah kebijakan pemulihan pascabencana. Menurutnya, JITUPASNA disusun berdasarkan mekanisme dan regulasi nasional, bukan sekadar estimasi statistik semata.

“JITUPASNA disusun melalui pendataan langsung di lapangan dan analisis komprehensif, mengingat dampak bencana banjir dan longsor di Aceh Utara sangat luas, mulai dari wilayah hulu hingga hilir,” ujar Muntasir.

BACA JUGA...  Lhok Pu’uk Makin Parah Dihantam Rob, Pemerhati Sosial: Libatkan Warga Pesisir Sebelum Bangun Infrastruktur

Berita Terkait

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025
Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen
Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 
Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh
Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H
Amzi JMY Pimpin TDA Jakarta Selatan 9.0
SPPG Malaka di Aceh Selatan Dihentikan, Korwil BGN: Ada Tiga Hal Belum Terpenuhi 

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Kamis, 27 Agu 2026 - 02:43 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Rabu, 26 Agu 2026 - 17:43 WIB

POLITIK

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:16 WIB

Nelayan Pesisir Asel  Deklarasikan Penjagaan Laut.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

LINTAS BARAT - SELATAN

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:05 WIB