Pemkab Aceh Utara Tandatangani JITUPASNA 

Sabtu, 24 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Pemkab Aceh Utara Tgk. Muntasir Ramli. Ist

Juru bicara Pemkab Aceh Utara Tgk. Muntasir Ramli. Ist

Ia menambahkan, Kabupaten Aceh Utara yang terdiri dari 27 kecamatan dan 852 gampong terdampak cukup signifikan. Bahkan, hampir 90 persen wilayah Aceh Utara sempat terendam banjir dan lumpur tebal akibat bencana tersebut.

Berdasarkan hasil kajian JITUPASNA, kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh Utara mencapai Rp26.058.473.326.329. Anggaran tersebut merupakan akumulasi dari lima sektor utama yang dihitung secara rinci untuk pemulihan jangka menengah dan panjang.

BACA JUGA...  PT. PIM Berhasil Meraih Penghargaan Proper Hijau dari KLHK

Lima sektor tersebut diantaranya, Pertama, Sektor Perumahan dan pemukiman, rencana rehabilitasi dan rekonstruksi di fokuskan pada upaya pemulihan perumahan sebesar Rp. 3.295.457.700.000 dan prasarana lingkungan Rp.1.925.975.381.900. Jadi, kebutuhan anggaran di sektor tersebut total Rp.5.221.433.081.900

Kedua, Sektor Infrastruktur meliputi transportasi sebesar Rp.3.562.887.220.432, Sumber Daya Air Rp.2.807.429.895.625, Air dan sanitasi Rp.590.352.205.000, Energi Rp.127.372.638.615, Pos dan Telekomunikasi Rp.229.400.000. Jadi, kebutuhan anggaran di sektor tersebut total Rp.7.088.271.359.672

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Utara Luruskan Informasi, Dana Bantuan Korban Banjir Masih di Pemerintah Pusat

Ketiga, Sektor Ekonomi meliputi, Pertanian dan Perkebunan Rp.2.839.646.548.509, Peternakan Rp.556.659.020.000, Perdagangan Rp.209.695.500.000, Perikanan Rp.971.419.481.500, Pariwisata Rp.10.390.265.000, Perindustrian Rp.61.096.000.000, Koperasi dan UMKM Rp.928.643.700.000 dan total kebutuhan anggaran di sektor ekonomi Rp. 5.577.550.515.009

Berita Terkait

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025
Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen
Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 
Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh
Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H
Amzi JMY Pimpin TDA Jakarta Selatan 9.0
SPPG Malaka di Aceh Selatan Dihentikan, Korwil BGN: Ada Tiga Hal Belum Terpenuhi 

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Kamis, 27 Agu 2026 - 02:43 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Rabu, 26 Agu 2026 - 17:43 WIB

POLITIK

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:16 WIB

Nelayan Pesisir Asel  Deklarasikan Penjagaan Laut.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

LINTAS BARAT - SELATAN

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:05 WIB