Ia menambahkan, Kabupaten Aceh Utara yang terdiri dari 27 kecamatan dan 852 gampong terdampak cukup signifikan. Bahkan, hampir 90 persen wilayah Aceh Utara sempat terendam banjir dan lumpur tebal akibat bencana tersebut.
Berdasarkan hasil kajian JITUPASNA, kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh Utara mencapai Rp26.058.473.326.329. Anggaran tersebut merupakan akumulasi dari lima sektor utama yang dihitung secara rinci untuk pemulihan jangka menengah dan panjang.
Lima sektor tersebut diantaranya, Pertama, Sektor Perumahan dan pemukiman, rencana rehabilitasi dan rekonstruksi di fokuskan pada upaya pemulihan perumahan sebesar Rp. 3.295.457.700.000 dan prasarana lingkungan Rp.1.925.975.381.900. Jadi, kebutuhan anggaran di sektor tersebut total Rp.5.221.433.081.900
Kedua, Sektor Infrastruktur meliputi transportasi sebesar Rp.3.562.887.220.432, Sumber Daya Air Rp.2.807.429.895.625, Air dan sanitasi Rp.590.352.205.000, Energi Rp.127.372.638.615, Pos dan Telekomunikasi Rp.229.400.000. Jadi, kebutuhan anggaran di sektor tersebut total Rp.7.088.271.359.672
Ketiga, Sektor Ekonomi meliputi, Pertanian dan Perkebunan Rp.2.839.646.548.509, Peternakan Rp.556.659.020.000, Perdagangan Rp.209.695.500.000, Perikanan Rp.971.419.481.500, Pariwisata Rp.10.390.265.000, Perindustrian Rp.61.096.000.000, Koperasi dan UMKM Rp.928.643.700.000 dan total kebutuhan anggaran di sektor ekonomi Rp. 5.577.550.515.009




