Pemkab Aceh Utara Tandatangani JITUPASNA 

Sabtu, 24 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Pemkab Aceh Utara Tgk. Muntasir Ramli. Ist

Juru bicara Pemkab Aceh Utara Tgk. Muntasir Ramli. Ist

Keempat, Sektor Sosial meliputi Kesehatan Rp.104.312.082.419, Pendidikan Rp.1.584.147.527.254, Agama Rp.230.284.077.009 dan Lembaga Sosial Rp.32.270.569.000. Jadi, kebutuhan anggaran total RP.1.951.255.681

Kelima, Lintas sektor meliputi; Pemerintahan Rp.211.181.583.753, Keuangan dan perbankan Rp.3.510.500.000, Keamanan dan ketertiban Rp.13.953.442.500, Lingkungan Hidup 5.697.343.837.804, Pengurangan Risiko bencana Rp.399.848.000.000, Pertanahan Rp.39.866.750.000 dan Penataan strategis Rp.214.500.000.000 dan total kebutuhan anggaran di lintas sektor sebesar Rp.6.220.204.114.057

BACA JUGA...  Program “Ahad Berkah” di Masjid Agung Babussalam, Pj Bupati Haili Yoga Lakukan Santunan 

Muntasir menegaskan bahwa penyusunan JITUPASNA dan R3P mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2008 serta Peraturan Kepala BNPB Nomor 5 Tahun 2017 tentang penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Hasil kajian ini menjadi dasar penyusunan dokumen R3P sebagai dokumen resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, sekaligus menjadi pedoman dalam sinkronisasi perencanaan dan penganggaran penanganan pascabencana,” tutup Muntasir.(Sayed Panton)

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Utara Bersama CBM Global dan YEU Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

Berita Terkait

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025
Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen
Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 
Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh
Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H
Amzi JMY Pimpin TDA Jakarta Selatan 9.0
SPPG Malaka di Aceh Selatan Dihentikan, Korwil BGN: Ada Tiga Hal Belum Terpenuhi 

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Kamis, 27 Agu 2026 - 02:43 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Rabu, 26 Agu 2026 - 17:43 WIB

POLITIK

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:16 WIB

Nelayan Pesisir Asel  Deklarasikan Penjagaan Laut.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

LINTAS BARAT - SELATAN

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:05 WIB