“Kita upayakan jalur diplomatik resmi untuk membebaskan warga kita yang menjadi korban TPPO tersebut,” ucap Bupati Armia di hadapan keluarga korban TPPO yang didampingi tim dari Pos BP2MI Aceh Tamiang dan sejumlah wartawan. Selasa, 2 September 2025 di Kualasimpang.
KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH, ambil langkah cepat untuk membebaskan warganya yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kini disekap di Myanmar.
Upaya ini dilakukan Bupati Armia, setelah keluarga korban menyampaikan permohonan pertolongan dengan isak tangis.
Saat menerima kedatangan ibu korban, Bupati Armia langsung menghubungi Inspektur Jenderal Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI, Komjen Pol I Ketut Suardana, serta Atase Kepolisian KBRI di Bangkok, Thailand, Kombes Pol Dedy.
Koordinasi dilakukannya untuk merumuskan langkah diplomatik dan jalur hukum demi memastikan keselamatan dan pembebasan korban.
“Kita upayakan jalur diplomatik resmi untuk membebaskan warga kita yang menjadi korban TPPO tersebut,” ucap Bupati Armia di hadapan keluarga korban TPPO yang didampingi tim dari Pos BP2MI Aceh Tamiang dan sejumlah wartawan. Selasa, 2 September 2025 di Kualasimpang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

![Bupati Armia: Kita Lakukan Upaya Diplomatik Resmi untuk Bebaskan Korban TPPO. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Awelatam].](https://mediaaceh.co.id/wp-content/uploads/2025/09/Compress_20250902_224501_1762.jpg)












