Kabag Barjas ‘Karbitan’ Versus Aturan Penempatannya

Kamis, 31 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Syawaluddin; Penulis, Ketua Penasehat PWI Aceh Tamiang dan Redaktur Pelaksana mediaaceh.co.id.

Syawaluddin; Penulis, Ketua Penasehat PWI Aceh Tamiang dan Redaktur Pelaksana mediaaceh.co.id.

Semoga saran dan masukan di catatan kecil ini dapat dijadikan bahan pertimbangan Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH untuk mengambil langkah bijak menempatkan seorang Kabag Barjas. Aamiinnnn…

BARANG DAN JASA (BARJAS), dalam konteks tata kelola pemerintahan ternyata sangat dibutuhkan instansi pemerintahan untuk menjalankan kegiatan operasionalnya.

Bisa meliputi; seperti komputer, printer, bahan bangunan, bahan kimia, selanjutnya mobil, motor, dan lainnya.

BACA JUGA...  DARI LUMPUR KE HARAPAN; JALAN PANJANG PEMULIHAN ACEH TAMIANG

Bagian Barjas ternyata dapat digunakan untuk konsultan manajemen dan atau jasa konsultan hukum. Seperti jasa pembangunan gedung, jasa perawatan bangunan, cleaning service dan jasa keamanan.

Nah untuk yang satu ini merupakan spesifikasi khususnya, di antaranya Pengadaan barang dan jasa di pemerintahan dilakukan oleh bagian Barjas melalui proses yang transparan, objektif, dan adil, dengan tujuan untuk mendapatkan barang dan jasa yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintahan.

BACA JUGA...  MUARA YANG TERSUMBAT, HUTAN YANG HILANG

Mungkin itu tadi sekelumit gambaran pentingnya Barjas pada tatanan pemerintahan yang saya fahami.

Kita ketahui bersama, bahwa; bagian Barjas merupakan suatu sistemik motor penggerak dan proses pembangunan dimulai pelaksanaannya.

Berita Terkait

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko
60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Konfirmasi Bukan Ancaman; Ketika Pertanyaan Sederhana Dijawab dengan Birokrasi
Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang
NEGARA YANG LUPA MENGHITUNG PENYEWA
Jalan Terjal Menuju Sekolah di Hulu Tamiang
Negara Absen, Hutan Mangrove Dikorbankan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:12 WIB

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Senin, 25 Mei 2026 - 12:45 WIB

Konfirmasi Bukan Ancaman; Ketika Pertanyaan Sederhana Dijawab dengan Birokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:17 WIB

Menunggu Negara di Skema Bantuan Banjir Aceh Tamiang

Berita Terbaru

Geuchik Gampong Buket Jrat Manyang Dahlawi yang didampingi oleh Ketua Kopdes Merah Putih Gampong dan Babinsa Koramil 014/Tja saat menerima Mobil Kopdes Merah Putih di Makodim 0103/Aut, Senin (12/10).

PEMERINTAHAN

Dua Gampong di Tanah Jambo Aye Terima Mobil Kopdes Merah Putih

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:21 WIB

Kantor DPRK Aceh Selatan di Jalan Syech Abdurrauf  Tapaktuan.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Program KAS 2027 Menuai Kritik

Selasa, 13 Okt 2026 - 07:51 WIB

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Raih Rekor MURI di Malam Penutupan HUT 438

Senin, 12 Okt 2026 - 19:50 WIB

PEMERINTAHAN

Musriadi Aswad: Pentingnya Sekolah Bebas Bullying 

Senin, 12 Okt 2026 - 18:49 WIB