Polres Asel Tangani Pohon Tumbang, Jalan Kembali Lancar

Kamis, 12 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu lokasi pohon tumbang yang menghalangi lalu lintas di Aceh Selatan yang ditangani Polres Asel, Kamis, (12/6/2025)
(Foto/mediaaceh.cp.id/istimewa).

Salah satu lokasi pohon tumbang yang menghalangi lalu lintas di Aceh Selatan yang ditangani Polres Asel, Kamis, (12/6/2025) (Foto/mediaaceh.cp.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA — Polres Aceh Selatan (Asel) berhasil menangani pohon tumbang pada lintasan Jalan Nasional Tapaktuan-Blang Pidie, tepatnya di Gampong Keumumu Hilir kecamatan Labuhan Haji Timur, Kamis, (12/6/2025).

Menurut Kasie Humas Polres Asel, kejadian pohon tumbang itu terjadi pertama kali pada  07.45 WIB di Jalan Nasional Tapaktuan –Blangpidie, tepatnya di Gampong Keumumu Hilir.

BACA JUGA...  Hati-hati…!!! Virus Sambo Merebak Ganas di Polda Lampung

Lalu, beberapa saat kemudian,  terjadi di Jalan Negara Tapaktuan–Medan  tepatnya di Dusun Batu Merah Gampong Lhok Bengkuang Timur, Kecamatan Tapaktuan.

Di lokasi ini, peristiwa terjadi sekitar pukul 08.40 WIB.

Kedua peristiwa pohon tumbang itu, dilaporkan sempat menghalangi sebagian badan jalan, sehingga kemacetan arus lalu lintas tidak bisa dihindari.

Lalu lintas dapat terurai dengan normal,  setelah Personel  Polres Aceh Selatan bersama Polsek di kedua kecamatan yakni  Tapaktuan dan Labuhan Haji Timur dan masing  Koramil  bersama  BPBD Aceh Selatan  turun ke lokasi mengatasi pohon tumbang tersebut.

BACA JUGA...  Satbinmas Polres Asel Laksanakan Kegiatan "Pep-Pep" 

“Tindakan cepat yang dilakukan Polres dengan  menggunakan satu unit mesin shinsaw milik BPBD untuk memotong dan membersihkan pohon tumbang memperlancar arus lalu lintas dari kedua arah,” kata Kasie Humas Polres Ipda Abu Yazid.

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

Nelayan Pesisir Asel  Deklarasikan Penjagaan Laut.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

LINTAS BARAT - SELATAN

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:05 WIB

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB

PEMERINTAHAN

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Senin, 24 Agu 2026 - 20:24 WIB