LHOKSUKON | MA – Jajaran Polres Aceh Utara tengah berduka atas meninggalnya salah satu personel terbaiknya, Bripka M. Iqbal, yang menjabat sebagai Ps Kasium Polsek Nibong. Almarhum meninggal dunia pada Rabu, 23 April 2024, pukul 14.30 WIB di usia 38 tahun. Ia meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasi Humas AKP Bambang menjelaskan bahwa sebelum meninggal dunia, Bripka M. Iqbal mengalami kecelakaan lalu lintas saat dalam perjalanan menuju Polres Aceh Utara menggunakan mobil patroli jenis Isuzu Panther.
“Kecelakaan terjadi tepatnya di depan Point A PT Pema Global Energi (PGE). Mobil patroli yang dikendarai almarhum bertabrakan dengan mobil Daihatsu Grandmax. Akibat insiden tersebut, Bripka Iqbal tidak sadarkan diri dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia. Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, M. Iqbal dinyatakan meninggal dunia,” ujar AKP Bambang.
Menanggapi peristiwa duka ini, Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti turun langsung ke lokasi kejadian untuk meninjau proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelahnya, Kapolres juga turut hadir di rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga yang ditinggalkan, serta ikut mengantarkan jenazah almarhum hingga ke tempat peristirahatan terakhir.



