Kakek Perkosa Cucu di Lhoksukon Ditangkap Polisi

Rabu, 29 Maret 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

LHOKSUKON (MA) – Polisi menangkap seorang kakek berinisial H, 61 tahun warga Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. Ia dilaporkan berbuat cabul memperkosa cucunya yang masih berusia 8 tahun.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H menyampaikan jika pihaknya saat ini sudah melakukan penahanan terhadap tersangka.

BACA JUGA...  Terkait OTT Gubernur Aceh, Panglima Yatim: Sarat Kepentingan Politik

“Tersangka ditangkap kemarin dirumahnya tanpa perlawanan dan saat ini masih diperiksa secara intensif,” ujar AKP Agus, Rabu (29/3/2023).

Ia menerangkan, menurut pengakuan korban perbuatan cabul yang dilakukan tersangka telah terjadi berulang kali terjadi saat korban menginap di rumah neneknya, terakhir kali perbuatan itu dilakukan tersangka pada 21 januari lalu.

“Setiap selesai mencabuli korban, pelaku selalu menekan korban agar tidak menceritakan hal itu ke siapapun,” ujar AKP Agus

BACA JUGA...  Legal Opion WTP ke Sembilan Kali untuk Aceh Tamiang

Hal tersebut kemudian terungkap ketika korban akhirnya mengadu juga pada neneknya karena tidak tahan atas rasa sakit di kemaluannya, hingga kemudian orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Aceh Utara.

“Dari keterangan sejumlah saksi dan bukti permulaan yang cukup baru kemudian tersangka ditangkap dan kini ditahan di rutan Polres Aceh Utara, atas perbuatannya tersangka di jerat pasal 50 Jo pasal 47 Qanun No 6 tahun 2004 tentang hukum jinayat,” pungkas AKP Agus.(Sayed Panton).

BACA JUGA...  LASKAR Desak Polisi Tangkap DPO Ilegal Logging dan Ilegal Mining

Berita Terkait

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Ajak Warga Berbusana Santri

Rabu, 21 Okt 2026 - 22:17 WIB

Terduga IR pemain Judol saat diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan. (mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

HUKOM

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB

EKBIS

Haili Yoga Minta SCOPI Turun ke Aceh Tengah

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:57 WIB

"Kolam"  musiman di  tengah Kota Tapaktuan mengancam keselamatan warga. Genangan air  yang menyerupai  "kolam" terbentuk paska hujan lebat. Foto direkam, baru lau.(mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

PEMERINTAHAN

Kolam di Tengah Kota, Ancam Keselamatan Warga 

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:49 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Semarakkan Hari Santri 2026 dengan Berpakaian Putih 

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:11 WIB