Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku  Peredaran Narkotika

Rabu, 22 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka dengan barang bukti "dipamerkan" Polres Asel, Selasa, (22/1).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Kedua tersangka dengan barang bukti "dipamerkan" Polres Asel, Selasa, (22/1).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Polres Aceh Selatan kembali berhasil menangkap dua tersangka pelaku peredaran narkoba, Selasa, (21/1).

Kali ini, melalui tim Opsnal, Polres Aceh Selatan menangkap dua terduga pelaku yakni  MD (46) seorang petani yang merupakan residivis kasus serupa, dan seorang sopir berinisial RT (44).

Keduanya merupakan warga kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan.

BACA JUGA...  Kepala Rutan Cabang Idi Temukan Dua Paket Sabu Tak Bertuan

Menurut keterangan, dari tangan pelaku, tim Opsnal Sat Resnarkoba  mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 2,75 Gram dan barang bukti lainya berupa 2 dua unit HP merk Nokia warna hitam dan satu unit sepeda motor.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Narsyah Agustian,  menjelaskan,  penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran narkotika di kecamatan Kluet Utara.

BACA JUGA...  Empat Indikasi Korupsi Besar dan Satu Anggaran Siluman Harus Diusut KPK

Setelah menerima informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pada saat penangkapan,  pada  Selasa (21/1),  sekitar pukul 23.30 WIB, tim mendapatkan  kedua pelaku sedang  melintas di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pasie Raja.

“Tim memberhentikan pelaku, namun pelaku berusaha melarikan diri, lalu oleh tim dilakukan pengejaran dan akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan,” kata  Narsyah.

BACA JUGA...  Belum Sempat Beraksi, Puluhan Sepeda Motor Terjaring Petugas

Berita Terkait

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 Sep 2026 - 17:32 WIB

Rapat pembahasan APBK di DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit

Senin, 14 Sep 2026 - 17:19 WIB

Lepas sambut Kapolres Aceh Tengah.

RAGAM BERITA

Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo

Senin, 14 Sep 2026 - 17:05 WIB

Ketua Kopsen Baitul Qiradh Baburrayyan Rizwan Husein sedang sosialisasi cara Penguatan Jaringan Usaha bagi Koperasi Desa Merah Putih.

EKBIS

Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP

Senin, 14 Sep 2026 - 16:57 WIB

PERISTIWA

Kapolres Sabang Pimpin Pencarian WN Malaysia Hilang Menyelam

Senin, 14 Sep 2026 - 15:05 WIB