BANDA ACEH (MA) – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Kamaruddin Abu Bakar, yang akrab disapa Abu Razak, dengan tegas membantah adanya perintah dari pihaknya, H. Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhullah (Dek Fadh), Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih periode 2025-2030, terkait bujuk rayu atau janji jabatan serta proyek kepada individu, kelompok, organisasi (relawan), atau partai politik pengusung dan pendukung.
Penegasan ini disampaikan Abu Razak saat didampingi Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, Muhammad Saleh, S.E., M.M., di Banda Aceh, Kamis (26/12/2024).
Ia menanggapi laporan yang menyebutkan adanya pihak tertentu yang menjanjikan jabatan Kepala SKPA atau proyek APBA 2025 dengan imbalan tertentu, yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Perlu saya tegaskan, tidak ada perintah semacam itu, baik dari Mualem, Dek Fadh, maupun saya. Saat ini, kami sedang melakukan konsolidasi internal serta bersama partai politik pengusung, pendukung, dan relawan menjelang pelantikan yang dijadwalkan pada 7 Februari 2025,” ujar Abu Razak, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Aceh untuk pasangan Mualem-Dek Fadh.
Laporkan Praktik Manipulasi ke Aparat Penegak Hukum
Abu Razak mengungkapkan bahwa sejak dua pekan terakhir, ia menerima banyak laporan dari sejumlah pejabat pemerintah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tentang adanya individu atau kelompok yang mengatasnamakan Mualem-Dek Fadh serta dirinya untuk meminta sejumlah uang, dengan janji jabatan atau proyek. Bahkan, dalam beberapa kasus, mereka menggunakan cara intimidasi yang mengarah pada tindak kekerasan.
“Jika sudah mengarah pada perbuatan melawan hukum, saya meminta masyarakat untuk melaporkannya kepada saya atau aparat penegak hukum (APH). Kami tidak akan membiarkan praktik seperti ini terus terjadi,” tegas Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat itu.
Dugaan Provokasi Jelang Pelantikan
Abu Razak menduga tindakan tersebut dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin memprovokasi dan menghasut masyarakat, termasuk mantan kombatan GAM, untuk menciptakan instabilitas menjelang pelantikan Mualem-Dek Fadh.
“Kami menduga hal ini dilakukan untuk mengacaukan situasi. Sebelumnya juga sempat beredar selebaran dan seruan hoaks melalui media sosial serta berbagai provokasi menjelang Pilkada. Kami tidak menuduh, tapi kami punya dugaan kuat mengenai siapa pelakunya,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa provokasi serupa terjadi di internal oknum PA dan KPA di beberapa daerah di Aceh. Namun, Abu Razak menyatakan bahwa keberhasilan Mualem-Dek Fadh terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh adalah takdir Allah SWT yang lahir dari proses demokrasi.
Instruksi Tegas dan Langkah Hukum
Abu Razak meminta semua pihak yang terlibat dalam tindakan manipulasi untuk segera menghentikan perbuatan mereka. Jika tidak, ia memastikan akan menempuh jalur hukum.
“Saya sudah meminta Tim Hukum Partai Aceh dan Pemenangan Mualem-Dek Fadh untuk mencatat dan mempelajari berbagai modus operandi ini agar dapat dilaporkan ke APH,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang ingin memecah belah persatuan Aceh. (R)