Komisi A DPRK Banda Aceh Mendesak Walikota Segera Lelang Jabatan Kepala Dinas

Senin, 24 Juni 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)- Terlambatnya pengesahan dana desa dalam tiga tahun terakhir ini, harus menjadi pelajaran buat kita semua agar tidak terulang kembali pada tahun tahun kedepan.

Menurut informasi yang kami dapatkan dari para mukim, penyebabnya dikarenakan belum difungsikan sesuai dengan tufoksi yang benar, sehingga semua kegiatan hanya antara Keuchik dan Kecamatan.

BACA JUGA...  Penyerahan SK Secara Berjamaah, 310 ASN Dapat Kenaikan Pangkat dan Pensiun

Hal tersebut, disampaikan Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Ir. M Ali, saat penyampaian usul saran dan pendapat Komisi A dalam sidang paripurna terhadap rancangan Qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Banda Aceh tahun 2018 yang berlangsung, Senin 24 Juni 2019.

M. Ali meminta kepada Walikota Banda Aceh memerintahkan dinas terkait untuk menyelaraskan antara Mukim, Keuchik dan Kecamatan, sehingga dalam menjalankan tugas dilapangan sesuai dengan tufoksinya.

BACA JUGA...  Ingat Jasa Pahlawan, Karang Taruna Repansa Kumpulkan 56 Kantong Darah

“Komisi A meminta Walikota Banda Aceh, memerintahkan dinas terkait untuk menjalankan tugas dilapangan sesuai dengan tufoksinya,” pinta M. Ali.

Selain itu, ia juga menyinggung terkait dengan banyaknya posisi kepala dinas yang belum definitif dan rangkap jabatan di beberapa dinas di Kota Banda Aceh.

“Berdasarkan hal tersebut, Komisi A mendesak Walikota Banda Aceh, dapat segera melakukan pelelangan jabatan, serta untuk posisi lainnya yang sudah saatnya untuk dievaluasi kembali karena telah memasuki masa pensiun,” tutup Ketua Komisi A ini. (Ahmad Fadil)

BACA JUGA...  Zaini Abdullah: Rencana Revisi Qanun LKS Potensi Picu Kegaduhan di Aceh

 

Berita Terkait

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal
Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda
Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh
WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah
Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong
DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:41 WIB

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 September 2026 - 17:29 WIB

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 September 2026 - 17:05 WIB

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 September 2026 - 08:23 WIB

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Kamis, 17 September 2026 - 14:16 WIB

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB