APBK-P Aceh Besar 2025 Disahkan, Bupati Minta OPD Tancap Gas

Selasa, 30 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA JANTHO (MA) – DPRK Aceh Besar resmi mengesahkan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK-P) 2025 menjadi Qanun dalam Sidang Paripurna ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (30/9/2025) di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho.

Sidang dipimpin Ketua DPRK Abdul Muchti, A.Md, didampingi Wakil Ketua I Naisabur SIKom dan Wakil Ketua II Muhsin SSi. Rapat berlangsung khidmat dengan dihadiri seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan, serta perwakilan pemerintah daerah.

BACA JUGA...  Guncang SKPA, Gubernur Aceh Copot Dua Kadis Sekaligus!

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris dalam sambutannya menegaskan bahwa dokumen perubahan APBK 2025 menjadi pedoman utama bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memacu kinerja di sisa tiga bulan terakhir tahun anggaran.
“Kami berharap semua OPD memanfaatkan waktu yang tersisa dengan sebaik-baiknya, sehingga pekerjaan dapat berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, serta sesuai aturan. Ini untuk kemajuan Kabupaten Aceh Besar,” ujar Bupati yang akrab disapa Syech Muharram itu.

BACA JUGA...  Rocky Buka Baksos Unsyiah Di Daerah Pedalaman

Menurutnya, dinamika yang terjadi sejak awal pelaksanaan APBK 2025 menjadi bahan evaluasi penting dalam penyusunan perubahan. Substansi dokumen, kata dia, telah mengalami penajaman dan penyempurnaan agar mampu menjawab kebutuhan dan kondisi riil masyarakat Aceh Besar.

Berita Terkait

Maulid PWI Aceh, Masrul Aidi Serukan Qanun Anak Yatim
Kapolres Sabang Temui Warga Batee Shoek, Serap Aspirasi
Disbudpar Aceh Dorong Aksara Jawi Masuk Era Digital
Barang Milik Rekanan Diduga Hilang di Halaman RSUD Sabang
Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak
SPS Aceh Berduka, Sjamsul Kahar Tinggalkan Jejak Panjang Pers Aceh
Jelang 4 Desember, NGO HAM Imbau Jaga Ketertiban
Faisal Temui Safrizal, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Maulid PWI Aceh, Masrul Aidi Serukan Qanun Anak Yatim

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Kapolres Sabang Temui Warga Batee Shoek, Serap Aspirasi

Rabu, 30 September 2026 - 19:41 WIB

Disbudpar Aceh Dorong Aksara Jawi Masuk Era Digital

Selasa, 29 September 2026 - 15:42 WIB

Barang Milik Rekanan Diduga Hilang di Halaman RSUD Sabang

Kamis, 24 September 2026 - 16:53 WIB

Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak

Berita Terbaru

Dalam rangka peringatan HUT TNI ke-81, TNI AL. Lakukan pengobatan gratis terhadap warga.

EDUKASI

TNI AL dan Mubadala Energy Hadir untuk Warga

Kamis, 8 Okt 2026 - 23:04 WIB

Pertemuan Bupati Aceh Utara Ayah Wa dengan para ulama kharismatik saat membahas peringatan HSN Tahun 2026 di Aceh Utara, Kamis, (8/10).

PEMERINTAHAN

Persiapan HSN 2026, Ayah Wa Gandeng Ulama 

Kamis, 8 Okt 2026 - 22:52 WIB