Beritakan Penyimpangan Dana Desa, Wartawan Ditahan Polisi

Selasa, 11 April 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta l AP-Terkait penangkapan wartawan Media Koran Penyelidik Korupsi (KPK), Robiansyah selaku Pemimpin Redaksi media tersebut angkat bicara.
Dirinya menyesalkan hal tersebut karena penangkapannya penuh dengan kejanggalan.
Terkait penangkapan tersebut Robiansyah akan menempuh jalur hukum. Dan bila ada oknum yang ketahuan menerima dugaan suap dari sang kades, dirinya akan melaporkan hal ini ke Propam Mabes Polri.
“Saya tidak terima penangkapan ini, karena hal ini saya anggap sebagai penjebakan terhadap anak buah saya,” ujar Robi saat dimintai keterangan.
Menurutnya, dugaan penjebakan ini terjadi karena wartawannya telah memberitakan dugaan korupsi yang dilakukan oknum Kades Sama Bahari.
“Saya akan teruskan dugaan korupsi yang dilakukan oknum Kades Sama Bahari berinisial RS ke Komisi Penyelidik Korupsi (KPK), dan ke Presiden RI,” tambahnya.
Menurutnya, kinerja Polres Wakatobi juga patut dipertanyakan karena telah menahan wartawannya lebih dari 1×24 jam dan telah menahan telpon seluar dan kartu wartawan milik wartawan Media KPK.
“Saya akan mempertanyakan lebih lanjut ke Polres Wakatobi kenapa wartawan saya ditahan karena dasar hukumnya hanya menerima laporan kades, sampai wartawan saya harus mendekam di Polres Wakatobi lebih dari 1×24 jam,” tutupnya. (LIBASS.COM)
Foto: Ilustrasi
BACA JUGA...  Thailand Pimpin CAJ, Teguh Santosa Jabat Wakil Presiden

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

NEWS FEATURE

Kelas Berdaya, Mengenalkan Mitigasi Bencana Kepada Siswa SLBN

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:40 WIB

FEATURE

Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri

Jumat, 21 Agu 2026 - 10:29 WIB

Sekdakab Asel Diva Samudra Putra berbincang dengan Asisten dan pemateri Rakor di Aula Dinas Pariwisata Jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan, Kamis, (20/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

PEMERINTAHAN

Satu Data, Sasaran Nyata

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:04 WIB

HUKOM

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:46 WIB