Meski ijin belum di tembuskan, kepada pemerintah dan institusi yang menjadi tujuan demo. Pihak BEM-TR berterima kasih pada Kejari Aceh Singkil. Munandar, SH. MH yang telah mau menerima perwakilan yang ingin berdemo untuk beraudiensi terkait tuntutan BEM-TR tersebut.
SINGKIL |mediaaceh.co.id – Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (BEM-TR) desak Kejari dan Inspektorat Aceh Singkil segera selesaikan indikasi kasus Markup Kerja sama Universitas Gajah Mada (UGM) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil untuk menyusun Neraca Sumber Daya Alam (SDA) Lingkungan dan Mineral, Batu Bara serta Air Spasial.
Kerja sama tersebut menelan anggaran senilai Rp3,25 milyar bersumber dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun 2018 yang lalu, terindikasi telah terjadi Mark Up dalam praktiknya.
Begitu sebut Muhammad Syariski, ketua BEM-TR seperti dikutip mediaaceh.co.id. Kamis, 9 November 2023 di Singkil. Dikatakan bahwa; rencana BEM-TR pada tanggal 7 November 2023 lalu. Pihak BEM-TR akan melakukan Aksi Demo pada tiga titik tujuan yakni; Kejari, Inspektorat dan Kantor Bupati Aceh Singkil.
Meski ijin belum di tembuskan, kepada pemerintah dan institusi yang menjadi tujuan demo. Pihak BEM-TR berterima kasih pada Kejari Aceh Singkil. Munandar, SH. MH yang telah mau menerima perwakilan yang ingin berdemo untuk beraudiensi terkait tuntutan BEM-TR tersebut.





