PLD Buat LPJ, di Duga Uang Jasa Pembuatan Puluhan Juta Rupiah

Rabu, 31 Mei 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PLD Buat LPJ, di Duga Uang Jasa Pembuatan Puluhan Juta Rupiah

LHOSUKON | MA – Pendamping Lokal Desa (PLD) buat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Gampong (Desa) di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Di duga oknum PLD untuk jasa pembuatan LPJ di kecamatan Timur, Aceh Utara nilainya puluhan juta rupiah dan bervariasi.

BACA JUGA...  Siang Bolong Tiga Narapidana Rutan Sabang Melarikan Diri

Atas dugaan tersebut, mediaaaceh.co.id. Selasa, 30 Mei 2023 meminta klarifikasi beberapa Geuchik [Kepala Desa] via seluler, hasilnya; dibenarkan oleh para Geuchik atas dugaan biaya jasa pembuatan LPJ yang dilakukan oleh oknum PLD.

“Iya, LPJ kami dibuat oleh PLD, dengan anggaran 12 juta selama setahun, kami tanggung beres,” ujar salah satu Geuchik dari ujung seluler mereka, saat dihubungi.

BACA JUGA...  Berhasil Tepis Isu Label Dendeng Babi, Pemkab Abes Apresiasi Tim Pemerintah Aceh

Geuchik lainnya juga membenarkan terkait dugaan pembuatan LPJ oleh oknum PLD, “Gampong saya jasa buat LPJ Rp.10 juta Rupiah dalam pertahun yang diminta oleh oknum tersebut, saya tanggung beres sampai selesai realisasi Dana Desa selama setahun,” ungkap geuchik lain di kecamatan Timur.

Sementara Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Aceh Utara Mukhtarisyah saat dihubungi terkait dugaan pembuatan LPJ gampong oleh oknum PLD dikatakan bahwa; PLD tidak boleh membuat LPJ Gampong.

BACA JUGA...  Mengaku Din Minimi, Penelpon Gelap Ancam Tembak Pemred Lintasatjeh

Berita Terkait

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Kapolda Aceh ke Sabang, Pastikan Kesiapan Jajaran Kepolisian
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh
23 Warisan Budaya Aceh di Tingkat Nasional, Kekayaan yang Tak Boleh Hilang
Seudati: Seni Gerak, Syair, dan Kekompakan yang Tak Lekang Zaman

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Minggu, 6 September 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Aceh ke Sabang, Pastikan Kesiapan Jajaran Kepolisian

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:34 WIB

RAGAM BERITA

35 Peserta Muda Berebut Tiket Bintang Radio Nasional

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:59 WIB