Cegah Tindakan Korupsi, Anggota Polres Diwajibkan Lapor Kekayaan

Selasa, 24 Januari 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagian anggota Polres Aceh Selatan sedang mengikuti asesmen dari Itwas Polda Aceh, Senin, (22/1/23).(Photo/MEDIAACEH.CO.ID/Istimewa).

Sebagian anggota Polres Aceh Selatan sedang mengikuti asesmen dari Itwas Polda Aceh, Senin, (22/1/23).(Photo/MEDIAACEH.CO.ID/Istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Polres Aceh Selatan menerima kunjungan tim Itwasda Polda Aceh dalam rangka asistensi pengisian E-LHKPN  di Aula Wira Pala Mapolres Aceh Selatan, Senin,  (23/1/23).

Asistensi itu,  memberikan  bimbingan tehnis tentang pengisian E-LHKPN atau pengisian pelaporan secara elektronik.

Rombongan  Itwasda Polda Aceh disambut oleh Kasiwas Polres Aceh Selatan Iptu Lukman Hasibuan.

Dalam sambutannya, Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K melalui Kasiwas Iptu Lukman Hakim,  menjelaskan,  bahwa kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun.

BACA JUGA...  Dipastikan Polem Muda Akan Laporkan Adi Maros dan Media Afnews ke Polda Aceh

“Salah satu kriteria nilai WBBM yaitu ketertiban para penyelenggara dalam melaporkan harta kekayaan yang dimiliki serta memiliki upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Polri.” Jelasnya.

Lukman mengatakan, pelaporan LHKPN penyelenggara negara menggunakan aplikasi yang berbasis WEB sehingga data yang diimpor secara otomatis tersimpan dalam server di KPK.

Dalam penyampaian secara periodik atau dalam periodik khusus, dimana dalam periodik setiap satu tahun sekali batas waktu penyampaian 31 Maret setiap tahunnya sedangkan dalam periode khususnya yaitu pada saat awal menjabat dan masa akhir menjabat atau pensiun.

BACA JUGA...  Polsek Baktiya Gelar Jum'at Curhat Bersama TOGA dan TOMAS

Menurut Iptu Lukman, bahwa anggota harus memahami pentingnya pengisian LHKPN ini.

Lukman juga menyampaikan  penghargaan sebesar-besarnya kepada anggota Polri dan para penyelenggara negara yang sudah aktif dan tertib dalam melakukan pengisian LHKPN.

Hal itu, sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka mencegah dan memberantas korupsi yang ada di lingkungan Polri.

“Untuk tim dari Itwasda Polda Aceh, mewakili Bapak Kapolres kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas ketersediaan hadir di Polres Aceh Selatan serta membantu dalam pengisian LKPN anggota. Silahkan nanti untuk anggota Polres Aceh Selatan yang masih belum memahami betul dapat berkoordinasi dengan tim dari Itwasda Polda Aceh,” katanya.(Maslow Kluet).

BACA JUGA...  Ombudsman Aceh  Evaluasi Pelayanan Publik Polres Aceh Selatan 

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Dari Jalan hingga Air Bersih, TMMD ke-129 Hadirkan Harapan Baru di Pedesaan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Dari Jalan hingga Air Bersih, TMMD ke-129 Hadirkan Harapan Baru di Pedesaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Berita Terbaru

OLAHRAGA

KSMI Siapkan Liga Santri dan Piala Asia

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:26 WIB

Mahasiswa KKN Kelompok 24 Unimal melakukan penanaman tanaman.

PENDIDIKAN

KKN Kelompok 24 Ubah Lahan Kosong Jadi Lahan Produktif

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:25 WIB

RAGAM BERITA

Ambal Warso Ke-32 : Lestarikan Budaya Jawa

Minggu, 23 Agu 2026 - 15:27 WIB

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA

NANGGROE

Belum Genap 2 Tahun, M. Nasir Tinggalkan Kursi Sekda Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:41 WIB

Foto bersama di puncak Benteng A Batere Meteo Gampong CIT Ba'U Sabang

PERISTIWA

Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Sabtu, 22 Agu 2026 - 22:38 WIB