Bahu Jalan Teulaga Meuku Dua Diduga tak Sesuai Speksifikasi

Rabu, 26 Oktober 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Kami sudah ada pendamping hukum dari pihak kejaksaan,” kata PPTK Bina Marga, DPU Aceh Tamiang. Noni.

KUALASIMPANG (MA) – Diduga proyek pekerjaan pembangunan Bahu Jalan Teulaga Meuku Dua, di Kampung (desa) Ie Bintah. Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang. Provinsi Aceh, tidak sesuai dengan Spesifikasi Rancangan Anggaran Bangunan (RAB).

BACA JUGA...  Pemerintah Aceh Raih Dua Penghargaan di Ajang Indonesia Muslim Travel Index 2025

Diketahui pelaksanaan pekerjaan pembangunan Bahu Jalan Kampung Teulaga Meuku Dua , yang dimulai pekerjaannya pada 9 Maret 2022 lalu, dengan anggaran biaya Negara Rp9.645.309.000 miliar rupiah; oleh CV. Harapan Baru. Sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022. Indikasi dikerjakan asal jadi.

Temuan dillapangan mediaaceh.co.id. Senin, 24 Oktober 2022 bahwa; pekerjaan sudah diselesaikan seratus persen, sementara Base Course C yang digunakan diduga tidak sesuai agregat yang telah ditentukan.

BACA JUGA...  Perusahaan Perkebunan Besar Kelapa Sawit tak Gubris Tanggung Jawab CSR, Pesangon Karyawan dan Uang Koperasi

Perlakuan itu dapat dilihat dari hasil kerja terkait kepadatan, ada kesan hanya ditimbun asal siram saja diduga dikerjakan tidak sesuai Speaksifikasi oleh pihak kontraktor.

Kontraktor hanya menggunakan pasir batu (Sertu) untuk menimbun bahu jalan. Ada indikasi Base Course yang digunakan belum sesuai komposisi yang ditentukan dalam kontrak, sehingga mutunya masih sangat diragukan.

BACA JUGA...  Direskrimsus Polda Aceh Akan Cek Perkembangam Kasus Pidana Korupsi Gayo Lues

Berita Terkait

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh
23 Warisan Budaya Aceh di Tingkat Nasional, Kekayaan yang Tak Boleh Hilang
Seudati: Seni Gerak, Syair, dan Kekompakan yang Tak Lekang Zaman
Seni di Balik Kupiah Meukeutop, dari Busana Adat hingga Simbol Aceh
Pinto Aceh: Sebuah Motif, Sebuah Karya, Sebuah Identitas

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:00 WIB

KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

23 Warisan Budaya Aceh di Tingkat Nasional, Kekayaan yang Tak Boleh Hilang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Seudati: Seni Gerak, Syair, dan Kekompakan yang Tak Lekang Zaman

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB