Direskrimsus Polda Aceh Akan Cek Perkembangam Kasus Pidana Korupsi Gayo Lues

Direskrimsus Polda Aceh Akan Cek Perkembangam Kasus Pidana Korupsi Gayo Lues

BANDA ACEH (MA)  – Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polisi Daerah (Polda) Aceh, Sonny Sonjaya, SIK menegaskan via Whatsapp, pihaknya akan cek perkembangan perkara dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dana Hibah Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan dana Cooprate Social Responsibilty (CSR) peruntukkan 10 kelompok tani di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Rabu, 8 September 2021 di Banda Aceh.

BACA JUGA...  Karyawan AirNav Indonesia Cabang Banda Aceh, Serahkan Donasi Untuk Palestina

Pernyataan kepala Direskrimsus Polda Aceh itu, terkait pernyataan Praktisi Hukum Maripatua Purba, SH yang meminta Markas Besar (Mabes) Polri untuk mem-backup jajarannya didaerah yaitu Polres Gayo Lues.

Purba meminta Polda Aceh untuk segera merampungkan perkara dugaan pemotongan bantuan dana CSR dari Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren tahun 2020 sebanyak 10 kelompok Tani. Dengan jumlah untuk tiap-tiap kelompok Tani sebeaar Rp100 juta rupiah.

BACA JUGA...  Manajemen RSUDZA Membantah dengan Tegas Jika Disebut Sebagai Agen Wahaby

Ditambahkan Purba, jika proses lidiknya sudah rampung maka segera tingkatkan prosesnya kepenyidikan agar segera dilakukan proses hukum terhadap siapa calon tersangkanya.

“Tinggal koordinasi dengan OJK dan Lalu audit ke BPKP untuk mendapatkan penghitungan kerugian Negaranya,” jelas Purba pada mediaaceh.co.id di Banda Aceh.