Manajemen RSUDZA Membantah dengan Tegas Jika Disebut Sebagai Agen Wahaby

Banda Aceh (ADC)- Pihak manajemen Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUDZA) milik Pemerintah Aceh, membantah dengan tegas jika disebut sebagai agen atau salah satu pihak yang mengundang Firanda El Wahaby, El Nedji.

Penegasan tersebut, disampaikan Wakil Direktur (Wadir) ADM dan Umum RSUDZA, DR. Muhazar H, M.Kes, mewakili pihak manajemen dalam siaran persnya kepada media ini, Senin 17 Juni 2019.

BACA JUGA...  Bupati Aceh Utara Ayah Wa Tempel Nomor Telpon Penting di Rumah Warga 

“Kita membantah dengan tegas, bila ada yang menyebutkan bahwa RSUDZA adalah salah satu pihak yang mengundang Firanda El Wahaby, El Nejdi,” tegasnya.

Muhazar mengatakan, RSUDZA sebagai SKPA hanyalah menjalankan amanah undang undang yang mengharuskan setiap instansi pelayanan publik, wajib menyediakan sarana beribadah pada lingkungan dinasnya.

Ia juga menjelaskan, RSUDZA dalam tupoksinya tidak memfokuskan diri dalam pembinaan keagamaan berikut pelaksanaannya. Namun tupoksi dari RSUDZA adalah, dalam hal pelayanan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA...  BPKS Kembali Menjadi Sorotan Publik, Usman Lamreung: DKS Harus Ambil Langkah Tegas

“Maka tata laksana pengelolaan Masjid, diserahkan sepenuhnya kepada pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Raudhatul Jannah,” sebut Muhazar.

Selain itu, ia juga mengungkapkan, memang yang menerbitkan SK kepengurusan BKM adalah manajemen RSUDZA. “Namun hal tersebut, tidak serta merta dapat disimpulkan bahwa RSUDZA berlaku seperti apa yang dituduhkan,” ungkapnya.

Penegasan ini kita sampaikan, setelah manajemen RSUDZA menggelar rapat bersama dengan dewan syari’ah RSUDZA, pengelola BKM RSUDZA, dan pejabat struktural terkait lainnya.

BACA JUGA...  Polres Tangkap Dua Kilogram Narkotika Jenis Sabu di Aceh Tamiang

Diakhir pernyataannya, Muhazar menghimbau dan meminta kepada seluruh masyarakat, untuk dapat lebih berhati hati dalam menyampaikan statement. Tujuannya adalah, agar ketentraman dan kenyamanan beribadah tetap terjaga,” tutup Wadir ADM dan Umum RSUDZA ini. (Ahmad Fadil)