Poldasu Bongkar Judi Berkedok Game Online di Medan

Jumat, 12 Agustus 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Poldasu Bongkar Judi Berkedok Game Online di Medan

MEDAN (MA) – Polisi Daerah Sumatera Utara (Pokdasu) bongkar judi berkedok game online tebak ikan, dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Satu diantaranya perjudian.

Begitu dikatakan Kapolda Sumatera Utara Irjendpol RZ Panca Putra Simanjutak, melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi pada mediaaceh.co.id. Jumat, 12 Agustus 2022 di Medan.

BACA JUGA...  Ketum PPWI Duga LSM Gempita Main Mata dengan Pelanggar Hukum

Dikatakan Polda Sumut berkomitmen untuk menindak segala bentuk penyakit masyarakat (Pekat) salah satunya perjudian.

“Ini bukti dan wujud komitmen Polda Sumut dalam memberantas dan membersihkan segala macam bentuk judi,” terangnya.

Paparan ini didampingi Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Direskrimsus, Kombes Jhon Nababan, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Tatareda, Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji.

BACA JUGA...  Jaksa Lakukan Validasi Data Terkait Dugaan Penyimpangan Bansos di Bener Meriah

Bahkan Hadi menyampaikan perintah Kapolda Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menyatakan untuk Sumut bersih dari segala bentuk perjudian. Komitmen itu dibuktikan dengan berbagai pengungkapan.

“Terhitung sejak tanggal 1-9 Agustus 2022 ini Polda Sumut dan Jajaran telah mengungkapkan berbagai praktek perjudian. Salah satunya adalah penggerebekkan dikawasan Cemara Asri Kecamatan Perut Sei Tuan yang hari ini kita gelar barang buktinya,” terang Hadi.

BACA JUGA...  Bukti Solid dan Sinergitas TNI/Polri, Kapolres Sabang Kunjungi Lanal Sabang

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

Skuat Aceh Timur Di Gala Siswa Nasional (GSI) Tingkat Provinsi Aceh.

OLAHRAGA

Aceh Timur Tumbangkan Lhokseumawe di GSI Aceh 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:49 WIB

Himbauan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Imbau Warga Waspada Bencana

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:33 WIB

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB