Ketum PPWI Duga LSM Gempita Main Mata dengan Pelanggar Hukum

Sabtu, 29 Juni 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tanda bukti laporan yang dilayangkan anggota LSM Gempita, Sutrisna ke DP. Foto: ist

Tanda bukti laporan yang dilayangkan anggota LSM Gempita, Sutrisna ke DP. Foto: ist

Jakarta (ADC) Terkait adanya salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempita bernama Sutrisna, yang melaporkan dua media online yakni dimensinews dan postnewstime ke Dewan Pers (DP), Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, angkat bicara. Menurut alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, LSM tidak dibenarkan melakukan tindakan melanggar hukum dengan menjadi backing bagi oknum masyarakat yang diduga melakukan pelanggaran hukum.

“Seharusnya LSM justru harus membela kepentingan rakyat banyak, kepentingan bangsa dan negara dengan mendukung penegakkan hukum atas pihak-pihak yang melakukan pelanggaran hukum dimanapun di negeri ini,” Tulis Wilson sebagaimana rilis sebarkan ke sejumlah medsos group insan pers, Jumat, 28 Juni 2019.

BACA JUGA...  Bintang Bulan Di Milad AM Ke 41 Alue Thoe

Ditambahkannya, pelaporan salah satu anggota LSM Gempita atas nama Sutrisna ke Dewan Pers terkait pemberitaan tentang dugaan penyewaan lahan fasilitas umum (fasum) jalur Taman Pemda di Jalan Utan Jati Pegadungan Kalideres, Jakarta Barat, ia hargai.

“Saya menghargai langkah tersebut, namun perlu diklarifikasi terlebih dahulu apa kerugian dan urusan LSM Gempita atas pemberitaan dua media tersebut,” timpalnya lagi.

BACA JUGA...  Satu Unit Rumah di Merah Jernang Hangus Terbakar 

Lebih lanjut, tulisnya, Wilson menduga bahwa kemungkinan besar oknum LSM ini punya kepentingan pribadi atas perilaku melanggar hukum yang dilakukan oknum-oknum terkait, seperti para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati lahan milik pemda tersebut. Ia menyebut bahwa sangat patut diduga oknum anggota LSM itu mendapatkan upeti atau bentuk keuntungan lainnya dari oknum yang menyewakan dan penyewa lahan milik Pemerintah Daerah DKI Jakarta di Pegadungan itu.

Untuk itu, ungkap trainer bidang jurnalistik bagi ribuan anggota TNI, Polri, mahasiswa, guru, PNS, wartawan, dan masyarakat umum ini, ia mengharapkan agar Dewan Pers juga dapat memilah dan memilih laporan kasus pemberitaan yang diterimanya.

BACA JUGA...  Hasil Audit Dana Desa Lambat, Warga Sawang Datangi Inspektorat Pijay

“Saya berharap Dewan Pers juga selektif dalam menangani kasus yang bertendensi kepentingan pribadi seperti dalam kasus pelaporan pemberitaan masalah kisruh lahan Taman Pemda di Jl. Utan Jati, Pegadungan ini,” tandasnya.

Sebelumnya, dua media online dimensinews.co.id dan postnewstime.com dan beberapa media online lainnnya, memberitakan tentang kasus lahan taman milik Pemda DKI Jakarta yang di atasnya didirikan belasan kios dan oleh oknum tertentu menjual/menyewakannya kepada masyarakat (rilis)

Berita Terkait

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Dugaan Intimidasi Wartawan, Dandim: Ini Kesalahpahaman
TNI Padamkan Api 
Kasus Haiqal Memanas, PWI Minta Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Diusut Objektif
Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya
Anggota Polri Ditemukan Meninggal di Aceh Barat 
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Rabu, 2 September 2026 - 22:07 WIB

Dugaan Intimidasi Wartawan, Dandim: Ini Kesalahpahaman

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:44 WIB

TNI Padamkan Api 

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Kasus Haiqal Memanas, PWI Minta Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Diusut Objektif

Berita Terbaru

Anggota DPR-RI asal Aceh Muslim Ayub berfoto bersama jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh, saat kunker ke rumah tahanan itu, Kamis, (3/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:46 WIB