Dugaan Korupsi Berjamaah Kegiatan Bimtek di Aceh Timur, Masri, Dkk Laporkan ke Kejati Aceh

Senin, 6 Juni 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Masri,dkk menampakkan hasil laporannya di depan gedung Kejaksaan Tinggi Aceh.

Masri,dkk menampakkan hasil laporannya di depan gedung Kejaksaan Tinggi Aceh.

Banda Aceh, (MA) Didampingi dua kuasa hukum, Masri, dan Kawan-kawan (Dkk), Senin 06 Juni 2022 membuat laporan ke Kejati Aceh, laporan tersebut terkait dugaan terjadinya dugaan korupsi yang di lakukan secara berjamaah pada kegiatan Bimtek yang menelan biaya hampir mencapai 5 milyar dengan sumber anggaran pos covid-19 Dana Desa tahun 2022 yang dilakukan selama 16 hari sejak tanggal 18 Mei hingga 3 juni 2022 di salah satu hotel di Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur.

BACA JUGA...  Tutup 36 Diskotik, JIMI Dukung Langkah Gubernur DKI Jakarta

Dalam laporan tersebut Masri,dkk menyerahkan 9 alat bukti dugaan tindak pidana korupsi akibat penyalahgunaan wewenang serta adanya indikasi mark up kegiatan Bimtek “sosialisasi peningkatan akuntabilitas dana desa beserta pengadaan barang dan jasa di masa transisi covid-19 dalam pemulihan ekonomi desa” yang mengarah perbuatan untuk memperkaya diri dan orang lain.

Selain melaporkan ke Kajati Aceh, salinan laporan di sampaikan kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Ketua Satgas Desa Kementrian Desa dan PDT dan Kepala Ombudsman masing masing di Jakarta.

BACA JUGA...  "Ngibul dan Ngelantur" Kesaksian Syarifudin dan Wiwik di Persidangan Terkait Kasus Papan Bunga

Masri berharap kepada Kejati Aceh dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut, hal itu sangat penting untuk menyelamatkan dana desa, menyelamatkan uang rakyat dan mengawal kedaulatan dana desa sebagai program strategis pemerintah pusat untuk pembangunan dan kemakmuran desa.

Terakhir laporan tersebut sebagai bentuk perhatian dan dukungan masyarakat untuk pencegahan dan mengganyang para koruptor yang mencoba menggerogoti dana desa

BACA JUGA...  DPW ALAMP AKSI Aceh Minta KIP Perbaiki Perolehan Suara

Ke empat warga Aceh Timur yang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Bimtek adalah Masri, Hasbi, Zulmi dan Darwin Eng, tiba di Kantor Kajati Aceh pada pukul 14,30 WIB.[Rls]

Laporan : Sayed Panton

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

Oplus_131072

RAGAM BERITA

Verdianto Iskandar Pimpin PB GABSI

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:58 WIB

NANGGROE

Jelang 4 Desember, NGO HAM Imbau Jaga Ketertiban

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:53 WIB

RAGAM BERITA

WALHI: Selamatkan Bumi

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:44 WIB

Penyambutan Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa) pada acara HUT Kabupaten Pidie Ke-515 tahun.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa dan Rombongan Disambut di Acara HUT Pidie Ke-515

Minggu, 20 Sep 2026 - 13:13 WIB

Skuat Aceh Timur Di Gala Siswa Nasional (GSI) Tingkat Provinsi Aceh.

OLAHRAGA

Aceh Timur Tumbangkan Lhokseumawe di GSI Aceh 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:49 WIB