DPW ALAMP AKSI Aceh Minta KIP Perbaiki Perolehan Suara

Kordinator Alamp Aksi Aceh Mahmud Padang membagikan copy surat Bawaslu untuk perbaikan penghitungan suara di Aceh. (Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

BANDA ACEH (MA) DPW ALAMP AKSI Aceh meminta KIP untuk memperbaiki perolehan suara pada Pemilu Aceh Dapil II, bila tidak akan menciderai demokrasi.

Hal itu disampaikan Ketua Alamp Aksi Aceh kepada sejumlah wartawan dalam rilisnya, Sabtu, (9/3).

Dia juga mendesak penegak hukum dan Panwas memproses kecurangan Pemilu.

BACA JUGA...  Pemilu 2019 Golkar Aceh Besar Target 8 Kursi di DPRK

Dia mengibaratkan seperti pepatah lama yang mengatakan, sepandai-pandai tupai melompat, pasti akan jatuh jua.

“Sepandai-pandai mafia pemilu melakukan kecurangan pasti ada yang terbongkar jua. Hal itulah yang kini secara nyata dan telanjang dilihat oleh masyarakat Aceh, dimana praktek-praktek kecurangan pemilu DPR RI di Dapil Aceh II terpapar di depan publik,” kata Mahmud Padang.

BACA JUGA...  KIP Bener Meriah Tegaskan Petugas PPK dan PPS Harus Netral

Dikatakan, beberapa persoalan yang ditemukan menunjukkan  adanya  hal yang super janggal dalam proses demokrasi Pileg DPR RI di Dapil Aceh II, mulai dari indikasi penggelembungan perhitungan jumlah suara pada form C hasil, perubahan suara signifikan di mana data D Kabko tak lagi sesuai dengan D hasil Kecamatan dan telah mengalami penggelembungan, dan sempat  adanya temuan Panwaslih terkait permainan PPK dengan menyuap PPS untuk Rp 1 juta di Kabupaten Bireuen untuk memenangkan legislatif tertentu.

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Utara Terima WTP ke-9 dari BPK RI

“Praktek-praktek tersebut sudah merusak dan mencederai demokrasi dan menodai suara rakyat, sehingga harus ditindak lanjuti secara serius oleh pihak berwenang,” katanya.