BANDA ACEH (MA) – DPW ALAMP AKSI Aceh meminta KIP untuk memperbaiki perolehan suara pada Pemilu Aceh Dapil II, bila tidak akan menciderai demokrasi.
Hal itu disampaikan Ketua Alamp Aksi Aceh kepada sejumlah wartawan dalam rilisnya, Sabtu, (9/3).
Dia juga mendesak penegak hukum dan Panwas memproses kecurangan Pemilu.
Dia mengibaratkan seperti pepatah lama yang mengatakan, sepandai-pandai tupai melompat, pasti akan jatuh jua.
“Sepandai-pandai mafia pemilu melakukan kecurangan pasti ada yang terbongkar jua. Hal itulah yang kini secara nyata dan telanjang dilihat oleh masyarakat Aceh, dimana praktek-praktek kecurangan pemilu DPR RI di Dapil Aceh II terpapar di depan publik,” kata Mahmud Padang.
Dikatakan, beberapa persoalan yang ditemukan menunjukkan adanya hal yang super janggal dalam proses demokrasi Pileg DPR RI di Dapil Aceh II, mulai dari indikasi penggelembungan perhitungan jumlah suara pada form C hasil, perubahan suara signifikan di mana data D Kabko tak lagi sesuai dengan D hasil Kecamatan dan telah mengalami penggelembungan, dan sempat adanya temuan Panwaslih terkait permainan PPK dengan menyuap PPS untuk Rp 1 juta di Kabupaten Bireuen untuk memenangkan legislatif tertentu.
“Praktek-praktek tersebut sudah merusak dan mencederai demokrasi dan menodai suara rakyat, sehingga harus ditindak lanjuti secara serius oleh pihak berwenang,” katanya.




