Kejari Aceh Tamiang Lakukan Penyuluhan Hukum di Kecamatan Karang Baru
KUALASIMPANG (MA) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang, Aceh. Agung Ardianto, SH, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang Rajeskana, SH. MH melakukan penerangan hukum tahun Anggaran 2022 di kantor Camat Karang Baru awal pekan lalu di wilayah hukum kejaksaan Negeri Aceh Tamiang.
Demikian disampaikan, Rajeskana pada mediaaceh.co.id, Sabtu, 22 Januari 2022 di Karang Baru. Dikatakan; kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan penerangan hukum kepada semua Datok Penghulu (Kepala Desa) beserta perangkat desa yang ada dikecamatan Karang Baru.
Tema yang diusung dari penerangan hukum itu lebih menitik beratkan pada kasus mafia tanah yang ada di wilayah hukum Kejari Aceh Tamiang. Mengingat, Aceh Tamiang merupakan daerah perusahaan perkebunan besar yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) kerap bersengketa dengan lahan masyarakat.
Dalam kegiatan penerangan hukum ini, kasintel Rajeskana, SH, MH didamping Camat Karang Baru Iman Suhery, S.STP. M.SP.
Dia menambahkan; dalam kegiatan tersebut, pihaknya mengundang semua Datok Penghulu dan perangkat desa yang jumlahnya kurang lebih 50 orang, per item kegiatan dan dilaksanakan disemua kecamatan yang ada dijajaran wilayah hukum kejaksaan Negeri Aceh Tamiang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














