“Kemarin sudah dilakukan gelar perkara, ekspos agar lebih dilakukan pendalaman lagi dengan kasus yang dimaksud untuk mengungkap kerugian negara yang riil. Intinya memang harus banyak saksi-saksi yang harus diperiksa.” Kata Reajeskana.
Lapiran | Syawaluddin
KUALASIMPANG (MA) – Terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Marlempang, Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Aceh Tamiang masih menunggu hasil audit ahli fisik.
“Ya Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang masih mengusut dugaan korupsi Jalan Marlempang di Kabupaten Aceh Tamiang tahun anggaran 2019. Penanganan kasus itu kita dilakukan sejak bulan Oktober 2020, dan saat ini Tim Pidsus masih menunggu hasil audit ahli fisik,” tegas Kasuntel Kejari Aceh Tamiang, Rajeskana, SH, MH. Pada mediaaceh.co.id, Rabu, 26 Mei 2021.

Menyoal adanya dugaan berbagai pihak yang menuding penanganan kasus yang ditangani Bidang Pidana Khusus Kejari Aceh Tamiang membuat publik bertanya. Itu tidak benar, sebab sampai saat ini kasus tersebut masih dalam pengusutan.
“Apalagi terdengar kabar kalau ada upaya untuk menghilangkan kasus yang sudah proses penyidikan di Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang. Merupakan dugaan yang sangat keliru. Kita komit, sampai kini kasus itu masih dalam pengusutan dari berbagai ahli tentang teknis pelaksanaannya,” jelas Rajeskana.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya














