Sidang Perdana Gugatan T. M. Iqbal pada Negara di PN Kualasimpang

Kamis, 17 Juni 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Bagaimana mungkin, penilaian terghadap gedung Revitalisasi Pasar Pagi Kota Kualasimpang telah terjadi kerugian uang negara, sementara proses analisanya sedang berjalan dan baru dimulai, nampak sekali ada kesan pemaksaan,” katanya pada wartawan Kamis, 17 Juni 2021 di Kualasimpang.

Laporan | Syawaluddin

KUALASIMPANG (MA) – Sidang perdana kasus revitalisasi Pasar Pagi kota Kualasimpang digelar Pengadilan Negeri Kualasimpang, Kamis, 17 Juni 2021. Dengan agenda membacakan Gugatan dari Penggugat, T. Iqbal melalui kuasa hukumnya, Husni Thamrin Tanjung, SH dan Shelvi Noviani, SH.

BACA JUGA...  Sidang Perdana, Telkomsel Digugat Pelanggan, BPSK Aceh Utara Gelar Sidang

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Tri Syahriawani Saragih, SH tersebut berlangsung selama 15 menit, karena para tergugat I dan Tergugat II tidak menyiapkan berkas dalam sidang, Hakim Ketua tidak bisa melanjutkan persidangan.

Dan sidang lanjutan akan digelar pada 24 Juli 2021 mendatang, Tergugat I dan Tergugat II, mendengarkan dan menyiapkan berkas pembelaan dari masing-masing tergugat, BPKP Aceh dan Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang.

BACA JUGA...  Tim Penyidik Kejari Sabang Geledah Kantor Keuchik Gampong Cot Ba’U Terkait Dugaan Korupsi

Juru bicara kuasa Hukum, T. Iqbal; Shelvi Noviani, SH mengatakan; pihaknya sudah menyiapkan sekurang-kurangnya dua saksi yang akan dihadirkan pada sidang lanjutan nanti.

Sebagai upaya pembelaan terhadap penggugat, terkait pihak Kejari Aceh Tamiang dan BPKP Aceh, menunjuk Ahli bangunan untuk melakukan analisa terhadap gedung bangunan Revitalisasi Pasar Pagi Kualasimpang tidak dengan methode seperti ketentuan berlaku, lebih kepada perhitungan dengan cara prediksi atau menduga-duga.

BACA JUGA...  Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko Resmikan Rumah Bantuan

Berita Terkait

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Selasa, 22 September 2026 - 18:30 WIB

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Berita Terbaru

Ilustrasi

PEMERINTAHAN

Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda

Senin, 28 Sep 2026 - 07:58 WIB

NEWS FEATURE

400 Sertipikat PTSL Diserahkan di Bendahara

Minggu, 27 Sep 2026 - 22:06 WIB

RAGAM BERITA

SWI Aceh Barat Dapat Apresiasi di Festival Literasi

Minggu, 27 Sep 2026 - 19:34 WIB