UUPA ‘Down’, Mendagri Melenggang di Pilkada Aceh 2024

Minggu, 30 Mei 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

UUPA dipatahkan oleh Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 270/2416/OTDA Jo Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 270/6321/SJ tentang Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Laporan | Syawaluddin

BANDA ACEH (MA) – Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 tahun 2006, tidak ‘punggawa’ atau ‘down’ (turun kebawah) tak mampu mengatrol harkat dan martabat rakyat Aceh.

BACA JUGA...  Beritakan Penyimpangan Dana Desa, Wartawan Ditahan Polisi

Bagaimana tidak, UUPA yang secara Yuridis Formal, memiliki kekuatan hukum tetap, tercatat dilembaran negara melemah, tak mampu mempertahankan keinginan rakyat Aceh untuk melaksanakan Pilkada Aceh di 2022.

UUPA dipatahkan oleh Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 270/2416/OTDA Jo Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 270/6321/SJ tentang Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

BACA JUGA...  Kejar Tersipu Disdukcapil Jemput Bola di Rimba Sawang

Pupus sudah keinginan masyarakat Aceh, kekuatan Partai Lokal seakan dikekang oleh aturan yang dikeluarkan pusat secara sepihak tanpa melihat kepentingan dan mengabaikan kebutuhan di daerah.

‘Koaran’ tak berarti terasa tidak renyah lagi, konsfirasi pusat dengan kepentingannya terlalu tinggi untuk memupuskan kepentingan politik di daerah masing-masing dengan perangkat yang ada.

Usaha Aceh, untuk menggelar Pilkada tahun 2022 sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) sepertinya sudah berakhir. Pemerintah Republik Indonesia lagi-lagi menegaskan tak merestui Pilkada Aceh 2022.

BACA JUGA...  Diduga Nyabu Bareng Kuli Bangunan, Anggota DPRA Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Indonesia Bidik Kemitraan Strategis Migas di ADIPEC 2026
Tomas Asel Kritik Sikap Pengurus ABAS, Barsela atau Jadi Corong ALA
DPP Partai Aceh Gelar Pendidikan Politik, Cetak Kader Tangguh Ideologi
Zulkifli Anggota DPRK Aceh Utara Dukung Penuh Kepemimpinan Ilham Pangestu 
Ilham Pangestu Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Timur
HUT ke-62 Golkar, Andar Amin: Kami Terus Berbuat untuk Kesejahteraan Rakyat
Teuku Kamaruzzaman Kembali Pimpin IKAKUM USK 2026–2031
DPP PA Gelar FGD, Lukman Hakim: Pentingnya Ideologi Ke Acehan 

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 21:43 WIB

Indonesia Bidik Kemitraan Strategis Migas di ADIPEC 2026

Selasa, 3 November 2026 - 16:45 WIB

Tomas Asel Kritik Sikap Pengurus ABAS, Barsela atau Jadi Corong ALA

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:16 WIB

DPP Partai Aceh Gelar Pendidikan Politik, Cetak Kader Tangguh Ideologi

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Zulkifli Anggota DPRK Aceh Utara Dukung Penuh Kepemimpinan Ilham Pangestu 

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Ilham Pangestu Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Timur

Berita Terbaru

Satgas PB Asel melaksanakan gotong royong membersihkan Fasum dan rumah warga di Trumon, Kamis, (5/11/2026).(Foto/mediaaceh.co.id,/istimewa).

MILITER

Satgas Bencana Asel Bersihkan Fasum dan Rumah Warga

Kamis, 5 Nov 2026 - 20:05 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat membesuk korban dugaan kekerasan di rumah sakit Pidie.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Besuk Korban Kekerasan Tiro di Rumah Sakit Pidie

Kamis, 5 Nov 2026 - 19:57 WIB