Diduga Nyabu Bareng Kuli Bangunan, Anggota DPRA Ditangkap Polisi

Kamis, 10 Agustus 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum anggota DPRA dari Fraksi PA asal DP 6 (Aceh Timur) berinisial Jai (37) ditangkap polisi bersama 3 tersangka lainnya karena diduga terlibat Sabu. Foto: Ist

Oknum anggota DPRA dari Fraksi PA asal DP 6 (Aceh Timur) berinisial Jai (37) ditangkap polisi bersama 3 tersangka lainnya karena diduga terlibat Sabu. Foto: Ist

Oknum anggota DPRA dari Fraksi PA asal DP 6 (Aceh Timur) berinisial Jai (37) ditangkap polisi karena diduga terlibat Sabu. Foto: Ist

Banda Aceh (MEDIAACEH)-Tim Melati Polresta Banda Aceh berhasil menangkap  empat orang laki laki yang diduga menyimpan dan menggunakan narkotika jenis sabu di Bale Peumuda Gampong Paleue Blang Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu 9 Agustus 2017 sekira Pukul 20.45 WIB.

 Saat melakukan penangkapan, aparat kepolisian tidak mengetahui ada anggota DPR Aceh yang terlibat, dan setelah dilakukan pemeriksaan baru diketahui bahwa yang ditangkap terdapat orang ‘penting’ berinisial Z alias Keuchik Joi, salah seorang anggota DPR Aceh dari Fraksi Aceh asal Daerah Pemilihan 6 (Aceh Timur).

Dalam penangkapan itu, aparat kepolisian menyita barang bukti 2 ( dua ) buah plastik  bening ukuran kecil berat brutto 0,64 gram dan 1 ( satu)  buah plastik bening ukuran besar berat brutto 6.39 gram yang di dalamnya berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Selain itu juga turut disita 4 ( empat)  bong dari botol aqua sedang, 2 ( dua)  buah bungkus rokok Milk, 2 ( dua)  buah korek api,  1 ( satu)  buah air soft guns dan 2 ( dua )  buah HP.

BACA JUGA...  Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat

Dari informasi yang diterima mediaaceh.co.id, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota Tim  Melati Polresta Banda Aceh dan BKO Brimob Polda Aceh bahwa ada 4 ( empat ) orang laki-laki  yang diduga menyimpan / menguasai dan menggunakan narkotika jenis sabu di kampung tersebut.

Tak menunggu lama, anggota Tim langsung berangkat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan  namun sesampai di lokasi anggota  Tim yang dipimpin langsung oleh Katim melati bertemu dengan ke 4 ( empat ) orang tersebut dan setelah dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi ditemukan Barang Bukti dan diakui milik pria berinisial Hen.

BACA JUGA...  Inna lillahi Wa Inna Ilaihi Raji'un, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Baktiya 

Setelah menemukan bukti yang cukup, selanjutnya keempat orang tersebut dan barang bukti dibawa dan diserahkan ke piket unit 2 Satresnarkoba Polresta Banda Aceh guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ke empat tersangka sabu yang ditangkap berinisial Hen Bin Jalaluddin (35 tahun) dan disebut sebagai pemili pemilik sabu. Dari alamat yang tertera di KTP, dia beralamat di desa setempat. Selanjutnya oknum anggota DPR Aceh berinisial Jai, SE Bin Ishak (37 Tahun) yang beralamat di Komplek DPRA, Nomor 08 Blok C, Ie Masen Kecamatan Ulee Kareng Banda Aceh. Selainnya tersangka lain berinisial  J Bin Syarifuddin (30 Tahun) dan Zul Bin Ishak (36 Tahun) masing masing diketahui berprofesi sebagai  Kuli Bangunan dan Nelayan.

BACA JUGA...  SMSI Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Info Publik Bersama Komisi I DPRA

Ke empat tersangka telah dilakukan pemeriksaan  guna penyusunan Berkas Acara Pemeriksaan guna dikirim ke pihak  Kejari Aceh Besar di Kota Jantho.

Belum diketahui apakah para tersangka yang di dalamnya terdapat anggota DPR Aceh akan ditahan atau dilepas. Beberapa kali MEDIAACEH menghubungi Humas Polresta Banda Aceh belum berhasil tersambung. (MU)

Berita Terkait

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Dinding Krueng Doy Ambruk, Jalan Warga Terancam Ikut Longsor
SPS Aceh Berduka, CEO Kabar Aceh Dedi Rahman Berpulang
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:50 WIB

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Rabu, 9 September 2026 - 22:53 WIB

Dinding Krueng Doy Ambruk, Jalan Warga Terancam Ikut Longsor

Berita Terbaru

Cover: Ilustrasi Eksplorasi dan Eksploitasi Migas.

TAJUK

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:12 WIB

FEATURE

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:56 WIB

Anggota DPRK Asel Mistan Aulia (kanan) meninjau Irigasi Paya Dapur Kluet Timur bersama tim BPBD setempat, Jumat, (11/9/2026).(Poto/media eh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:50 WIB

RAGAM BERITA

Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:42 WIB

OPINI

Dari Ruang Curhat

Sabtu, 12 Sep 2026 - 09:38 WIB