Bak Mendulang Air Ditembilah

Rabu, 21 Oktober 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Darwin

JANTHO (MA) – Kasus dugaan ketidaktransparanan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Gampong (Desa) Lon Asan, kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Terhadap Geuchik (kepala desa) Amri, bak mendulang air ditembilah, tersiram wajah sendiri.

Personipikasi itu menggiring pihak kontra Geuchik Amri, bakal jadi pesakitan. Jika tuntutan dari kelompok cinta kebenaran Gampong Lon Asan terpenuhi unsur hukum.

BACA JUGA...  Ketua BAZNAS Zainulbahar Sedia ke Aceh Selatan 

Apalagi saat tim pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Aceh Besar, melakukan telaah lapangan  dan memeriksa dokumen gampong Lon Asan pada item kegiatan yang menjadi dugaan penyimpangan tak terbukti.

Geuchik Amri digadangkan tidak transparan dan terindikasi korupsi tersebut, membuat para pendukung kebenaran Gampong Lon Asan meradang.

Sebaliknya, gerakan pendukung kebenaran Gampong Lon Asan, akan lakukan gugatan balik secara hukum. Sebab sudah mencemarkan nama baik dan tindak kekerasan terhadap Geuchik Amri.

BACA JUGA...  Tuanku Warul: Setiap Jengkal Tanah Aceh Wajib Dipertahankan

“Ya kita akan lakukan gugatan balik dan minta kepada Camat Kecamatan Lembah Seulawah, Ilyas, Spd. menarik dukungannya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Maulida kepada mediaaceh.co.id wakil delegasi kecamat, Rabu 21 Oktober 2020.

Delegasi terbatas itu, pada Selasa 20 Oktober 2020 kemarin, berjumlah 20 orang wakil masyarakat tak jumpa camat Ilyas, dikabarkan camat menghindari pertemuan tersebut.

BACA JUGA...  Pj Gubernur Ahmad Marzuki Lepas Peserta Jalan Santai 

Berita Terkait

Live TikTok Jadi Kanal Aduan, Ayah Wa Respons Cepat Keluhan Warga 
Kelola Dana Pensiun, Bank Aceh dan TASPEN Kerja Sama 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Ayah Wa: Insyaallah 52 Ribu Jiwa Jadup Pekan Ini Cair
Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggung Jawab Lingkungan
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Tarmizi Ajak Pemuda Jauhi Narkoba dan Judi Online 
Muhammad Saleh: Pak Presiden Prabowo Evaluasi Pejabat di Aceh 

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Live TikTok Jadi Kanal Aduan, Ayah Wa Respons Cepat Keluhan Warga 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Kelola Dana Pensiun, Bank Aceh dan TASPEN Kerja Sama 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Ayah Wa: Insyaallah 52 Ribu Jiwa Jadup Pekan Ini Cair

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Kelola Dana Pensiun, Bank Aceh dan TASPEN Kerja Sama 

Rabu, 19 Agu 2026 - 21:26 WIB

HUKOM

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:30 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Insyaallah 52 Ribu Jiwa Jadup Pekan Ini Cair

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:23 WIB