Mereka membuat kegiatan tandingan oleh oknum masyarakat untuk menimbulkan perpecahan warga Desa Lon Asan.
Tuntutan perangkat gampong Lon Asan Saifuddin (cek din), minta kepada Camat Lembah Seulawah agar menyelesaikan upaya oknum tertentu yang menganggu ketertiban masyarakat Desa Lon Asan.
Serta meminta Muspika mengusut oknum tertentu terkait upaya fitnah dan memecah belah sesama warga dan pada dasarnya isu-isu yang dihembuskan merupakan perbuatan kelompok tertentu saja bukan hal yang sebenarnya.
Dikesempatan tersebut perwakilan juga menyampaikan apabila Camat tidak menanggapi perihal tuntutan tersebut diatas maka akan melakukan orasi dengan massa yang lebih banyak. (*)















