Tuanku Warul: Setiap Jengkal Tanah Aceh Wajib Dipertahankan

Tuanku Warul: Setiap Jengkal Tanah Aceh Wajib Dipertahankan.

“Setiap orang Aceh, baik yang berdinas di kementerian, duduk sebagai wakil rakyat, maupun rakyat biasa, wajib bersatu untuk menolak keputusan yang jelas-jelas melemahkan kedaulatan wilayah Aceh,” tegas Tuanku Warul dalam pernyataannya di Banda Aceh, Minggu, 1 Juni 2025 lalu.

BANDA ACEH | mediaaceh.co.id – Seruan lantang kembali menggema dari tanah rencong, untuk mempertahankan setiap jengkal tanah Aceh. Dia Tuanku Warul Waliddin, Pang Ulee Komandan Al Asyi sekaligus Ketua Masyarakat Adat Nusantara (MATRA) Aceh.

BACA JUGA...  Otto Hasibuan : Sesuai MSAA, Kasus BLBI Sjamsul Nursalim Sudah Selesai

Menyerukan seluruh rakyat Aceh [di mana pun berada] untuk bersatu dalam satu sikap dan suara; mempertahankan setiap jengkal tanah Aceh, termasuk empat pulau terluar yang kini menjadi polemik akibat keputusan terbaru Kementerian Dalam Negeri.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

BACA JUGA...  Tiga Pelaku Pembakaran Bendera Tauhid Diringkus Polisi

Keempatnya sebelumnya dinyatakan sebagai bagian dari wilayah administratif Provinsi Aceh melalui Keputusan Mendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022.

Namun, melalui Keputusan baru Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, pemerintah pusat mencabut status tersebut. Langkah ini dinilai sepihak dan memicu kekecewaan mendalam.

“Setiap orang Aceh, baik yang berdinas di kementerian, duduk sebagai wakil rakyat, maupun rakyat biasa, wajib bersatu untuk menolak keputusan yang jelas-jelas melemahkan kedaulatan wilayah Aceh,” tegas Tuanku Warul dalam pernyataannya di Banda Aceh, Minggu, 1 Juni 2025 lalu.