Dalam konteks ini, Tuanku Warul menyerukan agar seluruh elemen masyarakat Aceh, termasuk para tokoh nasional asal Aceh, turun tangan menyuarakan penolakan terhadap keputusan tersebut.
“Kalau kita diam hari ini, maka jangan salahkan sejarah bila anak cucu kita nanti kehilangan tempat berpijak. Setiap jengkal tanah Aceh adalah titipan leluhur, bukan barang dagangan yang bisa ditukar demi kepentingan sesaat,” tutup Tuanku Warul.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait desakan pembatalan SK tersebut.
Namun di Aceh, suara perlawanan perlahan mulai terkonsolidasi. Dan perjuangan mempertahankan tanah pusaka, tampaknya, baru saja dimulai. [Umar Hakim]




