TAKENGON | MA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah resmi menunjuk Salimsyah, M.Pd sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Serah terima jabatan berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Aceh Tengah, Senin (4/5/2026).
Salimsyah menggantikan Sukardi yang telah memasuki masa purna tugas sejak 1 Mei 2026. Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Bupati Aceh Tengah Nomor: Peg.875.1/25.04/SP/2026 tertanggal 30 April 2026, yang telah melalui mekanisme dan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si menegaskan bahwa penunjukan kepala sekolah sebagai Plt Kepala Dinas merupakan langkah yang sah secara regulasi, sepanjang memenuhi syarat yang ditetapkan.
“Secara aturan, kepala sekolah dapat ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dengan ketentuan tertentu. Pak Salimsyah dinilai memenuhi kriteria, baik dari sisi kompetensi pendidikan maupun manajemen ASN,” ujar Haili Yoga dalam sambutannya.
Ia mengakui bahwa mencari figur yang tepat di sektor pendidikan bukan hal mudah. Namun, keputusan menunjuk Salimsyah diyakini sebagai langkah strategis untuk menjaga kesinambungan program dan meningkatkan mutu pendidikan di Aceh Tengah.




