YARA Minta Polda Aceh Tindak Tegas Pemilik Galian C

Senin, 1 Oktober 2018

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara  (ADC). Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta Polda Aceh, untuk memeriksa pemilik galian C yang diduga ilegal. Galian C ini, berada di Desa Blang Pante kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.
Permuntaan YARA ini, terkait adanya laporan dari masyarakat yang berada di Kecamatan Paya Bakong kepada YARA. Dimana akibat dari aktifitas ini, menyebabkan lahan perkebunan milik masyarakat di sekitar galian tersebut, amblas akibat dari adanya pengerukan galian C di desa Blang Pante.
Hal tersebut, disampaikan Ketua YARA perwakilan Aceh Utara, Muhammad Abubakar dalam rilisnya yang diterima Media Atjeh Daily, Minggu (30 September 20180.
Dengan adanya laporan dari masyarakat tentang apa yang terjadi dilapangan, diduga aktifitas galian C ini ilegal. “Hal itu diprerkuat berdasarkan surat keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Utara No 660/34 sifatnya penting kepada Keuchik Gampong Blang Pante Kecamatan Paya Bakong, yang diduga selaku pemilik galian C ilegal (milik gampong / saudara Abu Bakar,”ungkap Muhammad.
Sehingga YARA menilai, Dinas terkait dan oknum penegak hukum di Aceh Utara, diduga ikut bermain dalam melegalkan galian C yang sebenarnya ilegal di Gampong Blang Pante. “Kalau hal ini di biarkan berlarut-larut, bukan hanya kebun warga yang akan menjadi korban, salah satu bangunan milik pemerintah yang ada di Daerah Aliran Sungai (DAS) yaitu bendungan Alue Ubai akan ambruk akibat terkikis oleh air efek dari pengambilan galian C,”Ujarnya.
“Maka dari itu, kita minta Polda Aceh agar bertindak cepat untu segera menindak pemilik galian C yang menyalahi aturan sesuai dengan pasal 109 Undang Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2012,”Pinta Ketua YARA Aceh Utara ini. (Ahmad Fadil/Rel)

BACA JUGA...  Nyalahi Regulasi, Pansel Sekda Aceh Tamiang Dilapor ke KASN

Berita Terkait

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terbaru

Cover: Ilustrasi Eksplorasi dan Eksploitasi Migas.

TAJUK

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:12 WIB

FEATURE

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:56 WIB

Anggota DPRK Asel Mistan Aulia (kanan) meninjau Irigasi Paya Dapur Kluet Timur bersama tim BPBD setempat, Jumat, (11/9/2026).(Poto/media eh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:50 WIB

RAGAM BERITA

Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:42 WIB

OPINI

Dari Ruang Curhat

Sabtu, 12 Sep 2026 - 09:38 WIB