2 Pelaku Maisir Dicambuk di Pijay

Jumat, 21 Februari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Meureudu (MA) – Dua Pelaku Maisir (Judi) di eksekusi cambuk dihalaman Mesjid Tgk. Chik Pante Geulima, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Jumat 21 Februarib2020.

Keduanya adalah warga Kecamatan Trienggadeng, masing-masing Muhammad Gade Bin Ishak (66) yang beralamat Gampong Mesjid Peudeuk dan Muhammad Yunus Bin Ataleb (33) yang berdomisili di Gampong Reuseb.

Prosesi pelaksanaan hukuman cambuk dilaksanakan di depan umum usai shalat Jumat, keduanya menjalani pelanggaran uqubat cambuk karena terbukti melanggar Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

BACA JUGA...  Skandal Wastafel Rp43,7 Miliar Rupiah dan Jerat 'Apendiks', KPK Periksa Mantan Pejabat Kunci di Aceh

Muhammad Gade Bin Ishak (66) melanggar pasal 18 Qanun Aceh No. 06 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dicambuk 10 kali dipotong masa tahanan 2 kali cambuk, untuk itu Muhamamad Gade Bin Ishak dicambuk sebanyak 8 kali.

Sedangkan terpidana M. Yunus Bin Ataleb (33) dijerat dengan pasal 18 Qanun aceh No.06 Tahun 2014 Tentang hukum Jinayat dijatuhkan hukuman cambuk sebanyak 10 kali, dikurangi masa tahanan maka M. Yunus Bin Ishak dikenakan sangsi cambuk sebanyak 8 kali.

BACA JUGA...  Secepat Kilat Satreskrim Polres Sabang Tangkap Pelaku Penggelapan dan Pembakaran Kantor Keuchik Balohan

Sebelum menjalani Uqubat Cambuk kedua terpidana terlebih dahulu diperiksa kondisi kesehatannya oleh tim medis, hal ini dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Pada saat pelaksanaan hukuman uqubat cambuk ini, ratusan warga Pidie Jaya memadati halaman Mesjid Tgk. Chik Pante Geulima yang dijaga ketat oleh Satpol PP/WH.

Asisten I Pemkab Pidie Jaya, Drs. Abdul Syakur, mewakili Bupati Pidie Jaya menyambut baik uqubat cambuk itu supaya kedepannya di Kabupaten Pidie Jaya tidak terulang lagi, tidak ada lagi maisir ataupun judi lainnya, baik online maupun non online, katanya.

BACA JUGA...  Selamat Bertugas Jenderal, Rakyat Menunggu Gebrakannya di KPK

Semoga kedepannya jadi pelajaran bagi para pelaku yang menjalani hukuman hari ini dan bagi para pengunjung sekalian, bagi terpidana agar segera bertaubat dan tidak lagi mengulangi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum Syariat Islam, pungkasnya.(TS).

Berita Terkait

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terbaru

Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar.

NANGGROE

Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara

Rabu, 16 Sep 2026 - 17:19 WIB

Prosesi pelantikan Rahmatsyah, ST sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bengi oleh Bupati Bener Meriah oleh H. Ir. Tagore AB.

PARLEMENTARIA

Rahmatsyah Resmi Dilantik

Rabu, 16 Sep 2026 - 17:12 WIB

Lettu (CPM) Surianto sedang memberikan pengarahan dalam rangka penertiban kendaraan dinas militer di Halaman Makodim 0107/Aceh Selatan, Rabu, (16/9/2026).(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

MILITER

Kodim 0107/Asel Tertibkan Pemakaian Kendaraan 

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:30 WIB

Pelantikan Muhammad Adam, M. Ed sebagai Ketua IKA UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe periode 2026–2030, oleh Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, pada Rabu, (16/9).

PENDIDIKAN

Muhammad Adam Pimpin IKA UIN Sultanah Nahrasiyah

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:35 WIB