TAKENGON | MA — Klarifikasi sekaligus permintaan maaf Wakil bupati (Wabup) Aceh Tengah, Muchsin Hasan, atas pernyataannya yang dinilai merendahkan profesi wartawan menuai penolakan dari kalangan jurnalis .
Permintaan maaf yang disampaikan melalui keterangan tertulis dan dimuat di salah satu media nasional tersebut dianggap tidak menunjukkan kesungguhan serta terkesan menyepelekan martabat insan pers, kata Yusra Efendi, Selasa (20/1/2026).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Muchsin Hasan menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang disampaikan di Posko Utama Penanganan Pascabencana pada awal Desember 2025 lalu.
Dalam klarifikasinya, ia mengakui ucapannya keliru dan menimbulkan ketersinggungan di kalangan wartawan, meski menegaskan tidak memiliki niat untuk merendahkan atau mendiskreditkan media lokal.
Muchsin juga menyebut media lokal sebagai mitra strategis pemerintah daerah, khususnya dalam menyampaikan informasi yang cepat dan akurat pada situasi darurat maupun pascabencana. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menghormati kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Namun, klarifikasi tersebut tidak diterima oleh kalangan wartawan Aceh Tengah.



