Masih banyak program yang lain pada Anggaran Pembangunan dan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2020 yang di Refocusing pada saat pandemi covid-19 melanda Dunia, salah satunya Negara RI terkena imbasnya.
Lalu pemerintah pusat melalui presiden – RI mengeluarkan kebijakan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) Peraturan untuk mengatasi masalah penyakit yang mematikan ini.
Pemerintah Aceh melakukan pergeseran Anggaran secara besar besaran dengan sepihak (Tanpa melibatkan Anggota DPRA, memang ada aturan yang mengatur dengan keluarnya perpu).
Pagu APBA-TA 2020 lebih kurang Rp.14 triliun. Yang terkena pergeseran program Anggaran Rp.2,3 triliun yang bersumber dari program-program yang telah di sepakati dalam sidang paripurna Tahun 2019 untuk APBA-TA 2020 diantaranya; 1. program pembangunan sarana ibadah (Menasah, mesjid) di potong 30 %.
Selanjutnya; 2. program Pembangunan Dinul islam, pasantren, di potong 10-25 % . 3. program pertanian. 4. program peternakan. 5. program perikanan di potong sampai 73 %. 6. program pemasangan listrik bagi masyarakat Aceh yang miskin (Dinas ESDM Aceh). 7. program UMKM. 8. Program perindag dan program yang lainnya.
“Inikan sangat tidak fair, dimana manasyarakat sedang dilanda krisis akibat Covid19, Gubernur Nova Iriansyah melakukan pemenggalan sepihak tanpa musyawarah terlebih dahulu. Ini cara-cara murahan yang dipertontonkan dia pada rakyat Aceh,” Pungkas Yahdi Hasan. (*)












