Yahdi Hasan : Gubernur Aceh Tak Transfaran Sampaikan LKPJ Tahun 2020

Minggu, 25 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apalagi, dana refocusing tersebut sangat membantu sendi-sendi kehidupan masyarakat dimasa Pandemi Corona Virus Disease (Covid) 19 melanda belahan dunia, tak terkecuali Aceh.

Dari dana refocusing itu, dapat kembali menggairahkan sendi-sendi ekonomi masyarakat Aceh, melalui program pemberdayaan ekonomi, seperti Home Industri, UMKM, Pertanian, Perkebunan, Dayah, Perikanan dan lainnya.

“Jangan dana refocusing itu dikurangi, atau digeser untuk kepentingan lain. Seperti pengadaan mobil dinas atau kepentingan lain yang kita anggap itu bukan hal yang urgent, inikan hal-hal yang tidak benar, makanya dalam LKPJ itu tidak muncul karena ada indikasi permainan,” Tegasnya.

BACA JUGA...  Sinergi KPK di Jabar Selamatkan Aset Rp54 Miliar Rupiah

Ini adalah fakta ketidak transfaranan seorang Nova Iriansyah. Dalam laporan LKPJ Tahun 2020 yang di bacakan langsung oleh Gubernur Aceh di sidang paripurna DPRA Jumat, 16 April 2021, setebal 48 Halaman itu tidak ada laporan tentang Refocusing Anggaran.

Padahal diketahui bersama bahwa Refocusing Anggaran Tahun 2020 untuk penangan Covid – 19 sangat besar mencapai Rp.2,3 triliun. Yahdi mencontohkan; 1. Pembagian sembako kepada masyarakat Aceh di bawah kendali Dinas Sosial Aceh.

BACA JUGA...  Restorasi Hati, 30 Hektare Sawit Ilegal Sukarela Dihapus di Sei Musam, TNGL Langkat

2. Dana transfer ke Setiap kabupaten yang ada di Aceh. 3. Dana yang di bagikan melalui okp-okp yang ada di Aceh. 5. Dinas kesehatan, Obat dan pakaian dan Alat medis dan lainnya. 6. Pengadaan tempat cuci tangan di sekolah yang ada di Aceh.

Berita Terkait

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat
Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026
Pimred Award 2026 Digelar Sabtu Malam, Sejumlah Tokoh Aceh Jadi Penerima
BREAKING NEWS: Roy Suryo Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tak Sah di Kasus Ijazah Jokowi
67 Pemenang Pemred Award 2026 Akan Diserahkan di Yogyakarta 
Mantan Senator Aceh Soroti Revisi UUPA, Sebut Aceh Terancam Alami “Penjajahan Ekonomi Gaya Baru”

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:19

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:05

Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:40

Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:10

Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:18

Pimred Award 2026 Digelar Sabtu Malam, Sejumlah Tokoh Aceh Jadi Penerima

Berita Terbaru

FEATURE

Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap

Senin, 10 Agu 2026 - 18:43