Walikota Tandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi Dilingkungan Pemko Lhokseumawe

Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH, melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Jakarta. [Foto Sugito Tassan | mediaaceh.co.id].

“Kami berkomitmen membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas, serta terus bersinergi dengan KPK dalam mencegah praktik-praktik yang menyimpang dari prinsip tata kelola keuangan yang baik,” ujar Walikota Sayuti usai penandatanganan.

LHOKSEUMAWE | mediaaceh.co.id –
Pemberantasan Korupsi butuh komitmen bersama, bahkan tidak hanya sekedar komitmen tapi diwujudkan, sehingga menimbulkan efek jera bagi pelaku.

BACA JUGA...  Walikota Sabang Mulai Rombak Kabinet

Untuk mewujudkan itu, Walikota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH, melakukan koordinasi dan supervisi dengan KPK RI. Selasa, 6 Mei 2025 di Jakarta.

Banyak harapan dari masyarakat kota eks petro dollar itu agar pemberantasan korupsi tidak hanya sekedar di atas kertas, tapi butuh realisasi nyata, apalagi Aceh menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang diberi kewenangan oleh pemerintah pusat untuk menjalankan Syariat Islam, oleh karena itu agama harus dijadikan pengendali utama agar tidak menjalankan praktek yang haram salah satunya adalah perilaku koruptif.

BACA JUGA...  Walikota: Kehadiran SPS Indonesia, Bisa Promosi Pulau Sabang ke Mancanegara

Salah satu point penting kunjungan kerja ke KPK, Walikota Lhokseumawe Sayuti Abubakar adalah memperkuat integritas pemerintah daerah dan peningkatan efektifitas sistem pengawasan internal.

“Kami berkomitmen membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas, serta terus bersinergi dengan KPK dalam mencegah praktik-praktik yang menyimpang dari prinsip tata kelola keuangan yang baik,” ujar Walikota Sayuti usai penandatanganan.