JAKARTA | MA – Wakil Ketua Umum Pimpinan Nasional (Pimnas) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Denny Charter, memberikan peringatan keras kepada pemerintah terkait rencana penarikan utang baru sebesar Rp 781,9 triliun pada tahun 2026.
Denny menegaskan bahwa Indonesia kini tengah memasuki “Zona Rapuh Fiskal”, di mana keberlangsungan ekonomi rakyat terancam oleh manajemen utang yang hanya bersandar pada dalih legalitas.
Menurut Denny, pemerintah tidak boleh terus-menerus berlindung di balik Undang-Undang yang menetapkan batas rasio utang 60% terhadap PDB sebagai indikator keamanan. Bagi PKN, angka tersebut menipu karena tidak mencerminkan kemampuan bayar (likuiditas) yang sebenarnya.
”Rasio utang 40% mungkin terlihat legal secara aturan, tapi secara ekonomi kita sedang sakit. Seperti seseorang yang limit kartu kreditnya masih ada, tapi seluruh gajinya habis hanya untuk bayar bunga cicilan. Kondisi ‘gali lubang tutup lubang’ ini memaksa negara masuk ke dalam lingkaran setan,” ujar Denny Charter dalam keterangan resminya kepada media, Jumat (16/1).
’Double Hammer Effect’ dan Ancaman Kurs Rp 17.000
Denny menyoroti pelemahan Rupiah yang berpotensi menyentuh angka Rp 17.000 per Dolar AS sebagai pemicu utama kehancuran fiskal melalui efek “Double Hammer”:



