Gerebek Rumah Bandar Narkoba, BNN Sita 17 Kilogram Sabu

Banda Aceh (ADC)- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa 14 Mei 2019, di informasikan telah menggerebek rumah bandar sabu, yang berada di Desa Masjid Sungai Iyu Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang.

Dalam penggerebekan tersebut, Tim BNNK Aceh Tamiang berhasil menyita Narkoba jenis sabu seberat 17 Kilogram dari dalam rumah tersangka Kamal (Kamel).

BACA JUGA...  Prof Azyumardi Azra Terpilih Sebagai Dewan Pers Periode 2022-2025, Ini Susunan Pengurus Dewan Pers Baru

Menurut informasi yang diterima media MEDIAACEH, penggerebekan tersebut, dilakukan BNNK Aceh Tamiang, setelah mendapatkan informasi, bahwa ada narkoba jenis sabu di sebuah rumah yang berada di Desa Masjid Sungai Iyu Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang. 

Saat dilakukan penggerebekan di rumah tersangka Kamal yang berada di Desa Masjid Sungai Iyu, Tim BNNK menemukan Barang bukti sabu seberat 17 Kilogram.

BACA JUGA...  Ratusan Masyarakat Hadiri Maulid Akbar di Seunuddon

“Sabu seberat 17 Kilogram ini, disita dari dua lokasi berbeda, pertama di kamar pribadi tersangka, di sita sabu seberat 5 Kilogram, sedangkan 12 Kilogram lagi, di sita dari garasi mobil tersangka.”

Hingga berita ini diterbitkan oleh media ini, belum ada keterangan resmi dari pihak BNNK Aceh Tamiang.  (Ahmad Fadil)