“Setelah melewati proses panjang dan penuh penantian, hari ini Bapak dan Ibu dinyatakan sah diangkat sebagai CPNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Jangan lupa bersyukur kepada Allah,” tutur Wabup.
KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail, SE.I dan Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara, Ir. Agus Sutiadi, M.Si. serahkan 41 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 436 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024. Berlangsung di halaman Kantor Bupati Aceh Tamiang. Jumat, 16 Mei 2025.
Penyerahan SK secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara, Ir. Agus Sutiadi, M.Si.
Pemkab Aceh Tamiang tercatat sebagai daerah tercepat di Aceh dalam menyerahkan SK CPNS dan PPPK tahun ini.
Sebelum penyerahan simbolis kepada perwakilan CPNS dan PPPK, Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I menyampaikan sambutan.
Dalam pesannya, ia mengajak seluruh peserta untuk mensyukuri rezeki dan kepercayaan yang diberikan oleh Allah SWT dalam menjalankan amanah sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melayani masyarakat.
“Setelah melewati proses panjang dan penuh penantian, hari ini Bapak dan Ibu dinyatakan sah diangkat sebagai CPNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Jangan lupa bersyukur kepada Allah,” tutur Wabup.



