Pantun tersebut menjadi sindiran halus terhadap fenomena di mana ASN yang baru menerima SK justru “menyekolahkan SK” atau menjadi agunan pinjaman, sehingga berisiko menurunkan semangat dan kinerja di instansi.
Senada dengan itu, Kepala Kanreg XIII BKN Aceh, Agus Sutiadi mengajak seluruh CPNS dan PPPK yang menerima SK agar kembali meluruskan akidah agar niat bekerja hanya berfokus pada ibadah kepada Sang Khaliq. “Niatkan bekerja itu sebagai ibadah kepada Allah,” tegasnya.
Dalam pada itu Agus mengingatkan, bahwa ASN tidak didesain untuk menjadi kaya dan penuh kenyamanan. “ASN adalah pelayan publik, pelayan masyarakat. Tidak ada pelayan yang didesain untuk santai atau nyaman. Semuanya lelah, capek, susah dan sebagainya. Maka biar lelah, susah itu berubah menjadi berkah, niatkan ia sebagai bentuk ibadah kepada Allah saja,” serunya menguatkan pesan.
Pada penutup amanatnya Agus berharap Aceh Tamiang menjadi pendorong kabupaten dan kota lainnya di Aceh agar dapat segera menerbitkan SK bagi para CPNS dan PPPK di lingkungan pemerintah masing-masing.
Adapun rincian jumlah PPPK yang menerima SK adalah: PPPK Teknis sebanyak 318 orang, PPPK Nakes sebanyak 41 orang, dan PPPK Guru sebanyak 77 orang.
Acara penyerahan SK turut dihadiri oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang, Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. [Syawaluddin/Pah].


![Wabup dan Kepala BKN Serahkan 477 Surat Keputusan CPNS dan PPPK. [Foto Istimewa | mediaaceh.co.id].](https://mediaaceh.co.id/wp-content/uploads/2025/05/Compress_20250516_173427_7834.jpg)












