Pola Pendopo Bupati Aceh Selatan Langgar Pergub 

Jumat, 16 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Teuku Sukandi.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Foto : Teuku Sukandi.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA — Pola bangunan hasil renovasi Pendopo Bupati Aceh Selatan tahun 2025 disebut-sebut melanggar peraturan gubernur (pergub) Aceh nomor 13/2023.

Akibatnya, terus menerus menjadi  sorotan publik. Berbagai kalangan di sana, mulai dari tokoh masyarakat hingga pemangku adat mengemukakan kekecewaannya atas hasil pekerjaan renovasi tersebut.

Belakangan, tidak  kurang Ketua  Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Selatan H. Rusli Rasyid ikut menyorotnya.

BACA JUGA...  Rehab Saluran Irigasi Uning Lung Dikerjakan Baik dan Proporsional

Dia mengaku kecewa karena tidak pernah diajak berbicara soal rencana rehabilitasi rumah kediaman resmi kepala daerah Aceh Selatan itu.

“Saya baru tahu melalui pemberitaan media massa (online), sehingga saya kecewa juga,” kata Rusli Rasyid.

Renovasi dengan menghabiskan anggaran Rp.1,6 Miliar itu, hanya “mengikuti selera” kelompok tertentu tanpa mengikuti nilai budaya dan kearifan lokal sebagaimana  ketentuan Pergub Aceh Nomor 13/2023.

BACA JUGA...  LEPPAMI: Kualitas Objek Wisata Prioritas Masih Memprihatinkan 

Di dalam aturan itu, secara eksplisit mengharapkan adanya arsitektur berciri khas dat dan budaya Aceh pada bangunan gedung terutama bangunan gedung  pemerintah.

Sedangkan bangunan pendopo bupati Aceh Selatan di Jalan Nyak Adam Kamil Tapaktuan berubah peformanya menjadi bangunan unit pelayanan seperti Puskesmas atau kantor bisnis.

Berita Terkait

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Tarmizi Ajak Pemuda Jauhi Narkoba dan Judi Online 
Muhammad Saleh: Pak Presiden Prabowo Evaluasi Pejabat di Aceh 
Pertama Kali Ayat Suci Al-Qur’an Berkumandang di Upacara HUT ke-81 RI Aceh Selatan
Ayah Wa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Utara
Pemkab Aceh Barat Bantu Proses Pemulangan Korban Scam Kamboja
Koperasi Merah Putih Disorot, Panitia Beri Klarifikasi Soal Jadwal dan Honor
Ribuan Warga Terpukau dengan Penampilan Pelajar di Jalan Raya 

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Tarmizi Ajak Pemuda Jauhi Narkoba dan Judi Online 

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Muhammad Saleh: Pak Presiden Prabowo Evaluasi Pejabat di Aceh 

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Pertama Kali Ayat Suci Al-Qur’an Berkumandang di Upacara HUT ke-81 RI Aceh Selatan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Ayah Wa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Utara

Berita Terbaru

Eks GAM Denmark Tarmizi Age.

PEMERINTAHAN

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:03 WIB

NEWS FEATURE

Merah Putih di Muara, Tuntong Laut Pulang ke Rumahnya

Selasa, 18 Agu 2026 - 00:31 WIB

PEMERINTAHAN

Tarmizi Ajak Pemuda Jauhi Narkoba dan Judi Online 

Senin, 17 Agu 2026 - 18:02 WIB

OPINI

Aceh dan Generasi Kedua Perdamaian

Senin, 17 Agu 2026 - 17:55 WIB

RAGAM BERITA

HUT ke-81 RI, SPS dan Pikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh

Senin, 17 Agu 2026 - 17:50 WIB