DENMARK | AP-Dengan tercapainya perdamaian Aceh 15 Agustus 2005 di Helsinki – Findlandia, maka konflik bersenjata berakhir, masyarakat Aceh dapat menjalani kehidupan secara damai dan aman. Untuk itu, WAA mengingatkan calon kepala daerah pada Pilkada Aceh Tahun 2017 jangan sekali-kali membawa nama GAM untuk kepentingan kampanyenya.
“Hari ini tanggal 15 Agustus 2016, bertepatan sebelas tahun (11) perdamaiaan Aceh, namun tetap saja butir-butir Memorendum of Anderstanding (MoU) yang sudah disepakati RI dan GAM masih banyak yang beleum diplementasikan oleh para pemangku kepentingan di Indonesia, plus Aceh,” demikian pernyataan pers WAA kepada redaksi Atjehpress.com, 15 Agustus 2016 lalu.
Oleh sebab itu, sebut World Acehnese Association (WAA), ingin menyampaikan beberapa poin penting kepada pemerintah Aceh, pemerintah Republik Indenesia (RI) dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), antara lain; pertama, masyarakat Aceh harus bahu membahu untuk merawat dan tetap menjaga perdamaian Aceh yang sudah berumur 11 tahun. Pesan kedua WAA adalah, Pemerintah Indonesia untuk meneruskan komitmen mendukung perdamaian dan memberikan hak-hak kepada rakyat Aceh sesuai apa yang sudah disepakati di Helsinki pada 15 Agustus 2005, dan tunaikan seluruh janji tersebut.
“Pesan kami ketiga khususnya kepada Gerakan Aceh merdeka (GAM), untuk terus memperjuangkan kepentingan dan hak rakyat Aceh. Dan GAM tidak boleh berubah menjadi partai politik lokal atau menjadi organisasi masyarakat, GAM harus exsis sesuai oraganisasinya untuk kommit bekerja memegang perjanjian damai MoU Helsinki dengan pemerintah Indonesia, serta buktikan kepada masyarakat Aceh bahwa GAM adalah pahlawan bangsa dalam membela kepentingan masyarakat Aceh,” sebut Koordinator WAA, Nekhasan.
Keempat, lanjut Nek Hasan dalam rilis beralamat dari Denmark, dunia Internasional dan negara-negara yang mendukung perdamaian terutama Uni Eropa, agar tidak memalingkan muka dari kondisi Aceh saat ini yang rentan terjadi konflik kembali dan menekan pemerintah Indonesia yang sangat lamban memenuhi janji yang telah disepakati dengan jujur dan adil.
“Terakhir, kelima, kepada semua calon kepala daerah pada Pilkada 2017 nanti, silahkan bertarung dengan fair dan sehat secara pribadi dan tidak mewakili GAM secara organisasi,” pesan Nek Hassan. “Demikian poin penting ini kami sampaikan, semoga Aceh tetap selalu damai dan tidak ada lagi kekerasan yang dilakukan dengan alasan apapun,” tutup Nek Hassan, [r]