Dugaan Korupsi Eks Kombatan GAM Sebesar Rp 650 M Diserahkan Ke Jaksa

Rabu, 25 Januari 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | AP-Dugaan korupsi besar-besaran yang diduga melibatkan para eks kombatan sebesar Rp.650 Miliar memasuki tahap baru setelah LSM GeRAK Aceh melakukan penyerahan berkas dugaan korupsi dana hibah tersebut ke Kejaksaan Tinggi Aceh, Selasa, 24 Januari 2017, sekitar Pukul 10.00  WIB.

Saat melakukan penyerahan berkas dugaan korupsi itu, dari pihak GeRAK Aceh diwakili langsung Koordinator, Askalani, Ahyuhuddin (Divisi Penanganan Korupsi), Mahmudin (Bagian Investigasi dan Data), Efan Saputra (Bagian Pengelola Data), Penas dan Ayu (membidangi perempuan).  Sedangkan pihak Kejati Aceh turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Raja Nafrizal, SH, Wakil Kejaksaan Tinggi Aceh, ), Mansur, S.H.  dan 15 orang anggota Kejati Aceh yang mewakili di setiap bidang.

BACA JUGA...  MaTA Aceh Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi PSR 

Sebelum penyerahan dokumen tersebut, Ketua GeRAK Aceh, Askalani menyampaikan beberapa catatan hasil kajian dan temuan hasil monitoring kepada jajaran kejaksaan, seperti pembangunan beberapa aset peternakan ayam yang diberikan kepada penerima dinilai tidak tepat karena belanja yang digunakan merupakan belanja barang yang akan diserahkan kepada pihak ketiga (kode rekening 522.23) dan bukan belanja moda| ( kode rekening 52.3)

“Dinas SKPA tidak melakukan verivikasi faktual secara menyeluruh kepada penerima hibah (budidaya ayam petelur, dan penggemukan sapi) akan tetapi hanya berdasarkan proposal yang dlajukan oleh koperasi, yayasan dengan mendapat persetujuan dari KPA dan Wakil Gubernur Aceh,” beber Ashkalani di depan petinggi Kejati Aceh.

BACA JUGA...  Anak Muda Kritisi OTT, Pilih Kebijakan Sistemik

Selain itu beber aktivis anti korupsi itu, juga ditemukan adanya dugaan potensi konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa antara pengusul program dengan pimpinan SKPA dan kontraktor yang memenangkan program kegiatan (adanya gratifikasi-red).

“Veriflkasi yang dilakukan oleh SKPA hanya sebatas calon penerima /lokasi akan tetapi kelayakan usaha, resiko  usaha serta dokumen lainnya tidak pernah menjadi bahan pertlmbangan,” ujarnya.

Kemudian ungkap Askalani, pemberian hibah (bantuan budidaya ayam petelur) kepada koperasi penerima tidak tepat, karena koperasi tersebut tidak berpengalaman dan didirikan hampir bersamaan dengan program kegiatan yang diusulkan, dan dari SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) bukan bergerak dalam bidang peternakan tetapi bergerak di bidang perdagangan dan enceran.

BACA JUGA...  WAA Larang Calon Kepala Daerah di Aceh Bawa-bawa Nama GAM

“SKPA diduga tidak melakukan monitoring dan evaluasi yang diberikan dalam bentuk hibah dan bansos,” tegas Askalani lagi.

Terakhir ungkap Askjalani, SK Gubernur Aceh (Naskah Perjanjian Hibah) untuk penerima hibah tidak dibuat sehingga kewajiban dan tanggungjawab penerima tidak jelas, dan banyak calon penerima hibah tidak memenuhi syarat sebagai penerima hibah disebabkan tahapan verifikasi tidak seluruhnya dilakukan oleh dinas teknis (SKPA).

“Bantuan itu disalurkan hanya berdasarkan usulan KPA (Komite Peralihan Aceh) Kabupaten/Kota dan surat penetapan oleh Bupati/Wali Kota serta belum berbadan hukum terutama dari Kelompok Usaha Bersama,” pungkasnya. [BNC]

Berita Terkait

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Hujan Lebat, Aceh Selatan Diterjang Banjir dan Longsor
Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara
Apache Dihentikan Pada Acara Penutupan Milad 800, Ayah Wa: Kita Hormati Syariat
APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman
Kapolres Sabang Pimpin Pencarian WN Malaysia Hilang Menyelam
Buaya Muncul, Warga Resah
Diving di Iboih, Wisatawan Malaysia Hilang Belum Ditemukan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:33 WIB

Hujan Lebat, Aceh Selatan Diterjang Banjir dan Longsor

Rabu, 16 September 2026 - 17:19 WIB

Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara

Rabu, 16 September 2026 - 07:37 WIB

Apache Dihentikan Pada Acara Penutupan Milad 800, Ayah Wa: Kita Hormati Syariat

Senin, 14 September 2026 - 17:32 WIB

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 September 2026 - 15:05 WIB

Kapolres Sabang Pimpin Pencarian WN Malaysia Hilang Menyelam

Berita Terbaru

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB

Di lokasi yang sebelumnya terdapat Buaya Muara (Crocodylus porosus) berjemur  kini  tidak tampak lagi, namun warga masih resah.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

KESEHATAN

Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:56 WIB

NANGGROE

Faisal Temui Safrizal, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Aceh

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:41 WIB

Saat masyarakat di Tanah Jambo Aye CKG yang dilaksanakan oleh Pihak Puskesmas Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

KESEHATAN

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:16 WIB

PEMERINTAHAN

DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:10 WIB